Oknum PNS Ditangkap Saat Main Game Online

Di salah satu Warnet di Desa Kebunjati. Selain pemakai, AD juga diduga merupakan salah satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Martapura.

zoom-inlihat foto Oknum PNS Ditangkap Saat Main Game Online
SRIWIJAYA POST/EVAN HENDRA
Tersangka AD yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu senilai puluhan Juta. AD merupakan salah satu Oknum PNS dilingkungan pemkab OKU Timur.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Satnarkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AD (35) warga Terukis Martapura, OKU Timur Rabu (11/11/2015) sekitar pukul 02.30.

Di salah satu Warnet di Desa Kebunjati. Selain pemakai, AD juga diduga merupakan salah satu pengedar narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Martapura.

Dari tangan oknum PNS tersebut, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) enam paket hemat narkoba jenis sabu-sabu yang diduga kuat akan diedarkan tersangka.

Kapolres OKU Timur melalui Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhapis Kamis (12/11/2015) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan ulah tersangka yang kerap melakukan transaksi disebuah warnet di Wilayah Kebunjati.

“Ketika kita melakukan penangkapan tersangka sedang asik main game online. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti enam paket hemat sabu-sabu dari kantong celananya."

"Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut diperolehnya dari wilayah Kecamatan BP Bangsa Raja,” jelas Liswan.

Selain berhasil menangkap oknum PNS yang diduga merupakan pengedar dan pemakai tersebut, polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lainnya masing-masing HR (38) warga Kisam Kabupaten OKU Selatan, yang ditangkap pada (25/10/2015) lalu dengan BB berupa satu paket besar ganja.

“Kita juga menangkap dua tersangka lainnya yakni HD (50), Warga Lampung bersama rekannya HG warga Wayhalom pada (10/11/2015) lalu. Dari tangan kedua tersangka diamankan BB sabu-sabu seberat 17,81 gram senilai Rp. 22 Juta. keduanya ditangkap di satu rumah makan di kawasan Sungaituha sekitar pukul 17.30,” katanya.

Liswan mengaku sempat mengalami kesulitan untuk menangkap tersangka HG dan HD. Polisi terpaksa melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Kedua tersangka kata dia, diduga merupakan kurir dengan BB yang diduga berasal dari HN yang berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran.

Sementara tersangka AD oknum PNS yang berhasil ditangkap ketika diwawancarai mengaku sudah lama menjadi pemakai dan pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu. Bahkan dia mengaku tidak menyesal meskipun sudah ditangkap polisi.

“Nak mak mano lagi pak sudah tepakso nak diapoke lagi aku idak nyesal.(mau bagaimana lagi pak, sudah terpaksa dan saya tidak menyesal,” kata ayah dua anak ini. (Evan Hendra/SP)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved