PT RAS Dituding Tidak Mendukung Pembuatan Kanalisasi

DPRD Sumsel mensinyalir terdapat perusahaan di Sumsel PT Ricky Agrindo Sejahtera (RAS) yang tidak mendukung instruksi Presiden Joko Widodo alias

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua komisi II DPRD Sumsel Joncik Muhammad 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - DPRD Sumsel mensinyalir terdapat perusahaan di Sumsel PT Ricky Agrindo Sejahtera (RAS) yang tidak mendukung instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yang mewajibkan perusahan perkebunan atau yang telah memiliki lahan ber HGU untuk membuat kanal Blocking, sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Kebarhutla) kedepan.

Hal ini diungkapkan juru bicara fraksi Hanura Iwan Hermawan, disela-sela pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2015 pada rapat paripurna X DPRD Sumsel, Senin (9/11/2015).

"Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT RAS di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan OKI, terhadap penghentian program pemerintah dalam pembuatan kanalisasi. Fraksi Harnura meminta kepada Gubernur Sumsel agar meninjau ulang izin dan melakukan pengecekan kembali pada lahan tersebut, apakah telah sesuai dengan analisis mengenai Dampak lingkungan (Amdal)?,"katanya.

Menyikapi masukan tersebut, ketua komisi II DPRD Sumsel Joncik Muhammad mengatakan, jika hal itu benar maka perusahaan tersebut terancam izin usahanya dicabut.

"Itu tidak boleh, pihak perusahaan wajib membuat kanal dengan menggunakan CSRnya. Kalau ada perusahaan, yang tidak melaksanakan kebijakan Presiden itu, kita pertanyakan apa motif perusahaan itu, termasuk izin usaha,"tandasnya.

Ditambahkan politisi PAN itu, pihaknya akan melakukan kunjungan kelokasi lahann PT RAS atau memanggil perusahaan tersebut, mengingat jika Sumsel ingin zero asap kedepan, maka program kanalisas harus dilakukan sejak sekarang, dan perusahaan harus melaksanakannya.

"Nanti kita agendakan (pemanggilan), ini masukan dari masyarakat dan melihat untuk mengagendaknnya untuk turun kelapangan. Bisa dilakukan minggu depan, mengingat agenda dewan akan kunker dalam kota,"capnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved