Pelaku Penjambretan yang Menewaskan Leni Suriyani Akhirnya Ditangkap

Dua pelaku penjambretan tersebut berhasil diamankan Sat Intelkam Polresta Palembang dikediamannya masing, Minggu (8/11) sore.

Editor: Weni Wahyuny
Pelaku Penjambretan yang Menewaskan Leni Suriyani Akhirnya Ditangkap - kedua-pelaku-jambret-saat-diamankan-dj-polresta-palembang_20151109_152030.jpg
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Pelaku saat diamankan di Polresta Palembang, Senin (9/11/2015)
Pelaku Penjambretan yang Menewaskan Leni Suriyani Akhirnya Ditangkap - pelaku-jambret-leni_20151109_190010.jpg
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Dipo alias Aan (25) warga Jalan Mayor Zein Lorong Badai Kelurahan Sungai Lais Kecamatan Kalidoni.
Pelaku Penjambretan yang Menewaskan Leni Suriyani Akhirnya Ditangkap - pelaku-jambret-r_20151109_190250.jpg
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Ari (27), pelaku jambret, warga Jalan Mayor Zein Lorong Badai Kelurahan Sungai Lais Kecamatan Kalidoni.
Pelaku Penjambretan yang Menewaskan Leni Suriyani Akhirnya Ditangkap - leni-suryani-korban-jambret_20151012_092429.jpg
Facebook
Leni Suryani, korban jambret saat semasa hidup, meninggal dunia pada Senin (12/10/2015) setelah empat hari dirawat di RS RK Charitas karena tidak sadarkan diri usai dijambret.

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sekitar sebulan menjadi target operasi, usai menjambret hingga menewaskannya nyawa Leni Suryani (29), warga Jalan May Salim Batubara Komplek PU Kelurahan Sekip Jaya kecamatan Kemuning yang juga merupakan dosen MDP ini akhirnya diamankan.

Mereka adalah Dipo alias Aan (25) serta Ari (27) warga Jalan Mayor Zein Lorong Badai Kelurahan Sungai Lais Kecamatan Kalidoni. Dua pelaku penjambretan tersebut berhasil diamankan Sat Intelkam Polresta Palembang saat berada dikediamannya masing, Minggu (8/11) sore. Bahkan, Aan harus menahan sakit, usai dikaki kanannya terkena timah panas anggota kepolisian.

Menurut Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengatakan, para pelaku yang diamankan ini merupakan target operasi pihak kepolisian. Menurutnya, para pelaku ini merupakan spesialis penjambretan yang sering beraksi di kota Palembang, bahkan salah satu korbannya hingga meninggal dunia akibat terjatuh dari sepeda motor usai dijambret pelaku ini.

Bersama kedua pelaku, ikut pula diamankan barang bukti berupa 3 buah tas dan 3 buah dompet yang diduga hasil curian. Selain itu, ikut diamankan pula sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nopol BG 4212 AAO, serta pisau yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP yang dilapis pasal 365 KUHP yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Mereka akan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," katanya saat dibincangi Tribunsumsel, Senin (9/11).

Sementara salah satu pelaku, Aan mengaku sudah tujuh kali menjambret. Lima kali ia lakukan bersama Yusuf yang saat ini tengah mendekam di Rutan Pakjo, dan dua kali ia lakukan bersama Ari.

"Setiap beraksi, saya yang bertugas menarik tasnya pak," ujarnya.

Untuk aksinya yang terakhir, Aan mengaku tak mengetahui jika korban penjambretannya tersebut meninggal dunia. Saat itu, Aan dan Ari meninggalkan Leni sudah dalam keadaan jatuh dari sepeda motor.

"Saya baru tahu kalau korbannya meninggal saat ditangkap ini. Saya tidak berniat membunuh korban. Kepada keluarga korban saya mohon maaf," akunya.

Aan menambahkan, ketika itu ia nekat menjambret karena tengah tak memiliki pekerjaan. Sehingga membuat ia bersama Ari memutuskan untuk menjambret. Tepat dikawasan Jalan Mayor Ruslan, Rambang, bertemulah mereka dengan korban, mereka langsung menarik tasnya hingga terjatuh.

"Setelah itu saya tinggal. Dari sana kami mendapatkan satu handphone Samsung, satu Blackberry, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Hasilnya kami bagi dua, dan habis untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," terangnya.

Sedangkan Ari, pria yang tengah menunggu kelahiran anak keduanya ini mengaku, nekat ikut menjambret karena tak memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kehidupan keluarganyapun ia masih tinggal bersama mertuanya.

"Anak masih kecil, istri mengandung, saya dipenjara," ujar residivis kasus kepemilikan senjata api ini.

Ari sendiri mengaku, sudah tiga kali menjambret. Dua aksinya dilakukan bersama Aan, sedangkan satu aksinya dilakukannya seorang diri.

"Uangnya habis untuk kehidupan keluarga," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved