Disaksikan Ribuan Warga, Tiga Pejudi Sabung Ayam Dihukum Cambuk
Ketiganya adalah Munawar, Warga Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Editor:
Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDA ACEH - Tiga pejudi sabung ayam dicambuk, Jumat (6/11/2015), di Masjid Tgk Dianjung Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
Ketiganya adalah Munawar, Warga Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Kemudian Mukhtaruddin, Warga Mibo Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, dan Mirza Abadi, Warga Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
Mukhtaruddin mendapat empat kali cambukan sementara dua lainnya dicambuk masing-masing tiga kali, dipotong masa tahanan.
Eksekusi cambuk ini disaksikan ribuan warga yang memenuhi halaman masjid peulanggahan. (*)
Berita Terkait