Disaksikan Ribuan Warga, Tiga Pejudi Sabung Ayam Dihukum Cambuk

Ketiganya adalah Munawar, Warga Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Reza Munawir

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDA ACEH - Tiga pejudi sabung ayam dicambuk, Jumat (6/11/2015), di Masjid Tgk Dianjung Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Ketiganya adalah Munawar, Warga Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Kemudian Mukhtaruddin, Warga Mibo Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, dan Mirza Abadi, Warga Keudah, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Mukhtaruddin mendapat empat kali cambukan sementara dua lainnya dicambuk masing-masing tiga kali, dipotong masa tahanan.

Eksekusi cambuk ini disaksikan ribuan warga yang memenuhi halaman masjid peulanggahan. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved