Masalah Kebakaran Hutan, Pihak Legislatif Kedepankan Preventif Dibanding Penanggulang

Pihak legislatif sendiri berharap dalam penanganan masalah ini untuk mengedepankan upaya pencegahan atau preventif.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua komisi IV DPR RI Edhy Prabowo 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Kebarhutla) di Indonesia yang selalu terjadi pada setiap tahunnya, terus menjadikan sorotan pihak pemerintah dan legislatif.

Pihak legislatif sendiri berharap dalam penanganan masalah ini untuk mengedepankan upaya pencegahan atau preventif.

Ketua komisi IV DPR RI Edhy Prabowo sendiri memastikan, pada tahun 2016 Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bagi penanggulangan kebaran lahan dan hutan di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI hanya dialokasikan sebesar Rp 6,3 Trilliun.

"Soal anggaran asap, fraksi Gerindra di DPR paling keras komplain untuk kebijakan angaran pada APBN mendatang, karena alokasi di Kementerian Kehutanan sangat kecil, hanya dialokasikan Rp 52.500 perhektar."

"Dengan luasan lahan 120 juta hektar maka hanya dapat Rp 6,3 T. Padahal permintaan menterinya lebih dari itu,"kata Edhy disela-sela membagikan sembako kepada masyarakat di kawasan pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (5/11).

Menurut wakil rakyat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) asal Sumsel ini, pihaknya juga berusaha untuk menghilangkan meandshet atau pola pikir masyarakat dan pejabat saat ini yang mengurus hutan.

Jika sudah jadi bencana baru ditanggulangi. Tapi kedepan pihanya bersama pemerintah akan berusaha mengoptimalkan pencegahan atau preventif juga , karena hal itu dianggap lebih murah dan efektif.

"Sehingga perlu anggaran besar untuk Kemenhut, nanti akan mengelolah banyak sektor yang diperkuat, seperti di BPDASnya mengingat air sudah sedikit."

"Penanggulangan kalau ada hotspot, dan perlu infastruktur dilapangannya, serta kepala dinasnya perlu diperkuat. Jika ini terjadi tahun depan tidak dilakukan, hal ini akan terjadi dan ini terkesan jadi proyek tahunan,"tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved