Lewat Batas Waktu Selesaikan APBD, Dewan Tidak Bergaji 6 Bulan

"Dengan waktu yang tersisa beberapa minggu lagi, saya rasa pembahasan APBD induk 2016 sudah selesai, sehingga kita tidak melewati batas waktu yang

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - DPRD Sumsel menargetkan pada akhir November ini, bisa menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2016.

Hal ini diungkapkan Wakil ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani, menjelang batas waktu penyelesaian pembahasan APBD setiap daerah yang telah ditetapkan pemerintah pusat (Kemendagri) pada 30 November mendatang.

"Dengan waktu yang tersisa beberapa minggu lagi, saya rasa pembahasan APBD induk 2016 sudah selesai, sehingga kita tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan," kata Nopran, Kamis (5/11/2015).

Dijelaskan politisi Gerindra ini, dengan tinggal beberapa tahapan lagi untuk pembahasannya, ia yakin nantinya APBD induk Sumsel tersebut bisa disetujui pihak eksekutif dan legislatif.

"Sebenarnya dewan sudah siap untuk membahasnya, dan kita yakin itu bisa tercapai. Dimana tinggal beberapa proses lagi, seperti pandangan fraksi, penelitian di komisi dan akhirnya disetujui,"tandanya.

Diungkapkan Nopran, dengan adanya Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Permendagri yang baru, jika suatu daerah tidak bisa menyelesaikan pembahasan APBDnya tepat waktu, maka pejabat didaerah itu khususnya legislatif (DPRD) akan mendapatkan "funismen" sanksi.

"Sanksinya bagi pejabat di eksekutif dan dewan berupa sanksi keuangan, yaitu tidak terma gaji dan tidak bisa dianggarkan selama 6 bulan,"ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved