Ratu Dewa Pimpin BKPMD dan Perizinan Terpadu Palembang

Ratu Dewa yang akrab dengan kalangan awak media ini, tidak memiliki perasaan yang berlebihan atas jabatan baru yang akan diembannya nanti, sesuai aman

zoom-inlihat foto Ratu Dewa Pimpin BKPMD dan Perizinan Terpadu Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ratu Dewa Pimpin BKPMD Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabag Humas dan Protokoler Setda kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi, resmi memimpin Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kota Palembang.

Ratu Dewa yang akrab dengan kalangan awak media ini, tidak memiliki perasaan yang berlebihan atas jabatan baru yang akan diembannya nanti, sesuai amanat yang diberikan Walikota Palembang Harnojoyo.

"Perasaan sebanarnya biasa-biasa saja, saya sudah ditempa di ekselon III selama ini. Paling-paling telepon orang tua minta doa restu, dan itu dilakukan setiap dapat jabatan baru,"kata Dewa, selepas dilantik di Pemkot Palembang, Selasa (3/11/2015).

Diungkapkan pria yang sudah sekitar 2 tahun, menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokeler Setda Palembang ini, dengan tugas barunya sebagai Kepala BKPMD.

Langkah awal yang ia lakukan yaitu memangkas proses prizinan yang selama ini terkesan lambat, agar banyak pengusaha baik lokal maupun asing yang menanamkan modalnya di kota Palembang.

"Saya akan memangkas perizinan yang terlalu lama saat ini, dengan melihat SOP untuk memperpendeknya,"cap suami dari Dra Dewi Sastrani ini.

Mantan sekretaris KPU Kota Palembang ini, langkah Kedua yang akan dilakukannya adalah mengembalikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BKPMD untuk pengurusan penamanan modal di Palembang dilakukan satu pintu.

"Selama ini penanaman modal ada bagi-bagian atau perbidangannya di tingkat Kecamatan. Tetapai, nanti kita kembalikan Tupoksi pada satu pintu,"bebernya.

Selain itu, untuk perizinan yang berskala kecil baru akan dilimpahkan ke Kecamatan, hal ini agar lebih efektif dan waktunya tidak panjang.

"Kita tahulah, jika selama ini anggapan masyarakat, pengurusan birokrasi itu ribet, makanya kita permudah sesuai dengan program pemerintahan pusat,"tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved