Komisi I Rekomendasikan Warga 8 Ulu Tetap Diberi Uang Kerohiman
Meskipun sebelumnya 140 Kepala Keluarga (KK) warga 8 Ulu yang kediamannya digusur, dan akan dibangun gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fata
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meskipun sebelumnya 140 Kepala Keluarga (KK) warga 8 Ulu yang kediamannya digusur, dan akan dibangun gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah tidak mendapat uang kerohiman selama ini.
Namun, demi kemanusian komisi I DPRD Sumsel akan merekomendasikan kembali uang kerohiman bagi mereka.
Kepastian ini disampaikan anggota komisi I DPRD Sumsel Ellianudin, selepas melakukan rapat koordinasi dengan UIN Raden Fatah dan Karo Pemerintah Pemprov Sumsel, Selasa (3/11/2015) di ruang rapat komisi I DPRD Sumsel.
"Inikan masalah kemanusian berupa uang kerohiman, dan anggaran sekarang sudah tidak ada lagi, dan mereka (UIN) meminta komisi I merekomendasikan ke Departeman Agama (APBN) untuk kembali mengalokasikan uang kerohiman,"kata Ellianudin.
Menurut potisi NasDem ini, memang alokasi uang kerohiman tersebut kalau bisa melalui APBD Sumsel, yang bisa melalui dana hibah, sebab dana yang diperlukan sekitar Rp 700 juta-Rp 1 miliar.
"Dari 176 KK yang ada disana, yang sudah ambil sebanyak 36 KK sehingga sisa 140 KK. Dulu mereka tidak ambil karena hal-hal lain, dan masyarakat sekarang mengakui jika mereka tidak punya hak disana, tapi sekarang sudah pindah, maka tidak ada dana lagi, yang telah habis digunakan untuk lainnya,"ujar Ellianudin.