Diduga Sodomi Bocah, Remaja Belasan Tahun Ini Ditangkap

Sudah lama itu pak, tahun 2009 yang lalu. Saya tidak tahu kenapa baru sekarang dilaporkan. Saya tidak masukan pak, hanya menempel saja

TRIBUN SUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
RZ saat diperiksa petugas di Polresta Palembang, Selasa (3/11/2015) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu


TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dilaporkan atas tuduhan melakukan sodomi, membuat RZ (17) yang tercatat sebagai warga Jalan DI Panjaitan Lorong Kaleng Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju ini terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Polresta Palembang.

Ia diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang saat ia tengah berada dikediamannya.

Ia diamankan atas laporan R (13), seorang anak yang telah menjadi korban RZ. Minggu (1/11/2015).

Namun saat diamankan, RZ membantah semua tuduhan tersebut.

Menurutnya, ia memang pernah menelanjangi R, namun tak sampai memasukan alat kelaminnya ke duburnya.

"Sudah lama itu pak, tahun 2009 yang lalu. Saya tidak tahu kenapa baru sekarang dilaporkan. Saya tidak masukan pak, hanya menempel saja," ujarnya saat memberi keterangan kepada petugas, Selasa (3/11/2015).

Dihadapan petugas, RZ mengaku kejadian itu bermula saat mereka tengah bermain dilapangan dekat rumahnya. Lalu, RZ mengajak R untuk bermain dirumahnya. Disanalah RZ melancarkan niat buruknya. RZ melucuti celana R.

"Tapi tidak saya masukan pak," terangnya sekali lagi.

Ia mengaku khilaf melakukan itu. Selama ini, RZ mengaku tidak memiliki penyimpangan seksual, dan saat ini ia mengaku memiliki seorang kekasih hati. RZ pun mengatakan, ia tak pernah mengalami pelecehan seksual pada masa kecilnya.

"Normal pak saya ini, pacar juga ada. Sayakan memang tidak apa-apakan dia" akunya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved