Komisi VIII Berang, Sekda Sumsel Tidak Ungkap Korporasi Pembakar Lahan
"Kita minta, ini mau terbuka oleh publik atau DPR RI. Karena pada masalah ini, korbannya luar biasa, kenapa kata Sekda Sumsel untuk mengungkapkan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Ketua komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay tiba-tiba berang (emosi) , ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman tidak mau mengungkap para pelaku tersangka pembakaran hutan dan lahan dari pihak koorporasi atau swasta.
"Kita minta, ini mau terbuka oleh publik atau DPR RI. Karena pada masalah ini, korbannya luar biasa, kenapa kata Sekda Sumsel untuk mengungkapkan tersangka dati pihak swasta itu harus hati-hati, padahal kita harus tegas, dan sehebat apa pihak swasta itu sehingga tidak mau disebutkan, "kata Saleh Partaonan saat mendengarkan jawaban Sekda dalam kunjungan kerja (Kunker) komisi VIII DPR RI ke posko darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Kebarhutla) Provinsi Sumsel, Minggu (1/11/2015).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan "ciutnya" pemerintahan daerah, terhadap perusahan-perusahan besar yang diduga sengaja membakar lahan, untuk tidak memberikan sanksi tegas, menjadikan niat pihaknya untuk melanjutkan pembentukan pansus asap akibat Kabarhutla tersebut untuk dilanjutkan.
"Pansus menurut kita harus dibentuk, dengan adanya pansus itu nantinya, siapapun orang yang terbukti melakukan, harus bertanggung jawab meskipun asap sudah lewat,"tegasnya.
Dikatakan Saleh, kejadian ini sudah dianggap "kelewatan" mengingat, dari tahun ketahun sering terjadi kejadian serangan asap akibat kebakaran hutan dan lahan, yang pelakunya sulit diadili.
"Berapa orang yang sakit, meninggal dan berdampak karena asap, dan anggaran untuk menanggulangi asap sudah dianggarkan Rp 350 miliar,"capnya, seraya bencana asap ini beda dengan bencana alam murni seperti longsor, gunung berapa ataupun banjir.
