Dalam Dua Hari, 12 Senpira Diserahkan Warga ke Mapolsek Talang Ubi
"Kita datang ke rumah warga dan meminta warga agar menyerahkan Senpira, sesuai dengan surat edaran dari pihak kepolisian," kata Heriyanto, usai menyer

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Hilir bergantian warga Kecamatan Talang Ubi menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang jenis kecepek dan senjata pendek di Markas Polsek Talang Ubi.
Setelah enam pucuk Senpira, diserahkan Kepala Desa (Kades) Sungai Ibul, hari ini (27/10) empat pucuk Senpira rakitan diserahkan Kades Jerambah Besi, dan dua pucuk diserahkan Tokoh Masyarakat Pendopo di Mapolsek Talang Ubi.
Kades Jerambah Besi, Heriyanto mengatakan setelah mendapat surat edaran dari kepolisian terkait penyerahan Senpira, pihaknya langsung datang ke rumah warganya untuk menyerahkan Senpira itu.
"Kita datang ke rumah warga dan meminta warga agar menyerahkan Senpira, sesuai dengan surat edaran dari pihak kepolisian," kata Heriyanto, usai menyerahkan Senpira di Mapolsek Talang Ubi, Selasa(27/10/2015).
Selain ada warga yang menyerahkan Senpira, lanjut Heriyanto, ada sebagian warga menghancurkan Senpira itu sendiri dengan cara memotongnya.
"Empat orang yang menyerahkan Senpira, ada juga yang langsung memotong Senpira itu," ujar Heriyanto.
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban SIK SH, melalui Waka Polsek, Iptu Sugeng Wahyudi SH, mengimbaukan agar warga langsung menyerahkan Senpira rakitan sesuai dengan surat edaran dari Polres Muaraenim.
"Dua hari ini, sudah 12 Senpira diserahkan di Mapolsek Talang Ubi, terdiri dari 10 pucuk Senpira jenis kecekpek, dan dua pucuk Senpira pendek," ungkap, Iptu Sugeng seraya mengimbau agar warga menyerahkan Senpira pada sampai tanggal 31 Oktober, sebelum pihaknya melakukan razia besar-besar atas pengguna Senpira.