Patrialis Akbar Dukung Kabut Asap Jadi Bencana Nasional
Ia memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang berharap kejadian ini dijadikan bencana nasional.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sudah tiga bulan masyarakat di beberapa provinsi menghisap asap hasil pembakaran hutan dan lahan. Bukan hanya anak-anak dan ibu hamil, orang-orang usia produktif juga mulai terjangkit infeksi saluran pernapasan.
Menurut Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, kondisi yang terjadi ini sudah dikategorikan bencana nasional. Sebab dari efeknya, semua masyarakat mengalaminya tanpa terkecuali.
"Menurut saya Ini sudah bencana nasional. Sudah tidak ada ampun lagi ini. ini berkaitan kesehatan orang tanpa terkecuali, tidak ada istimewanya orang kalau sudah kena ini," kata Patrialis usai menghadiri seminar bertema Hak-hak Konstitusional dalam Politik Hukum Ketatanegaraan Indonesia di Grand Atyasa Palembang, Sabtu (24/10/2015).
Ia memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang berharap kejadian ini dijadikan bencana nasional.