Patrialis Akbar Dukung Kabut Asap Jadi Bencana Nasional

Ia memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang berharap kejadian ini dijadikan bencana nasional.

TRIBUN SUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar seminar bertema Hak-hak Konstitusional dalam Politik Hukum Ketatanegaraan Indonesia di Grand Atyasa Palembang, Sabtu (24/10/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sudah tiga bulan masyarakat di beberapa provinsi menghisap asap hasil pembakaran hutan dan lahan. Bukan hanya anak-anak dan ibu hamil, orang-orang usia produktif juga mulai terjangkit infeksi saluran pernapasan.

Menurut Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, kondisi yang terjadi ini sudah dikategorikan bencana nasional. Sebab dari efeknya, semua masyarakat mengalaminya tanpa terkecuali.

"Menurut saya Ini sudah bencana nasional. Sudah tidak ada ampun lagi ini. ini berkaitan kesehatan orang tanpa terkecuali, tidak ada istimewanya orang kalau sudah kena ini," kata Patrialis usai menghadiri seminar bertema Hak-hak Konstitusional dalam Politik Hukum Ketatanegaraan Indonesia di Grand Atyasa Palembang, Sabtu (24/10/2015).

Ia memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang berharap kejadian ini dijadikan bencana nasional.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved