DPD RI Dorong Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan di Sumsel

pihaknya menginginkan kedua belah pihak, dapat menemukan penyelesaian permasalahan ini

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
foto bareng anggota DPD RI bersama Pemkab Lahat di ruang rapat Sektda Pemprov Sumsel 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Analisa Badan Akuntabikitas Publik DPD RI mendorong Pemerintah untuk segera mentutaskan penyelesaian kasus Lahan Di Desa Gedung Aging dan arahan Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat, antara 16 Orang Masyarakat dengan PT MHP.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Kunker Siska Marleni Senator asal pemilihan Sumsel ini Rabu (21/10), ketika di temui di ruang tunggu Gubernur Sumsel.

" DPD RI menurunkan tim untuk mendorong segera menuntaskan kasus sengketa lahan seluas 28 hal antara masyarakat dengan PT MHP , kita disini tidak mengeksekusi tentang sengketa ini, hanya mempertemukan kedua belah pihak untuk segera dan secepatnya menuntaskan Sengeketaini jangan sampai berlarit larut dan menjadi benang kusut," katanya

Menurut Siska, pihaknya menginginkan kedua belah pihak, dapat menemukan penyelesaian permasalahan ini, karena ini sudah lama sekali, dan pihaknya mendorong percepatan penyelesaiannya.

"Ini untuk pertama kali kita memfasilitasi pertemuan ini dan kita targetkan dalam waktu dekat tuntas dan tidak asal lagi permaslahan dan kedua belah pihak menemukan WIn WIn solusi," tandasnya.

Selain menyelesaikan permasalah di Kabupaten Lahat tersebut, Siska mengungkapkan pihaknya siap memfasilitasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan sengketa-sengketa lahan yang ada di Sumsel, termasuk PTPN VII Cinta Manis.

"Kami siap saja, dan akan menampung aspirasi tersebut. Makanya kita menunggu dulu laporannya, agar bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved