Tanpa Bersuara, Juned Peragakan Cara Membunuh Anak Kos
Tersangka Mardoni alias Juned (24) yang ditangkap Satreskrim Polresta Palembang memperagakan 23 adegan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satreskrim Polresta Palembang yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap Sobar Agtri Partugi (24) yang merupakan mahasiswa Universitas PGRI Palembang di dalam kamar kosnya di Jalan Kamboja nomor 1370 RT 21, Kelurahan 20 Ilir DIII, Kecamatan IT I Palembang, Selasa (20/10/2015).
Tersangka Mardoni alias Juned (24) yang ditangkap Satreskrim Polresta Palembang memperagakan 23 adegan.
Rekontruksi yang disaksikan keluarga korban dijaga ketak anggota Polresta karena banyaknya warga yang melihat jalannya rekontruksi.
Tanpa bersuara, satu demi satu Juned memeragakan caranya membunuh korban menggunakan parang yang telah disiapkan sebelumnya.