Suap Musi Banyuasin
Darwin AH Bantah Terima Uang Suap
Darwin membantah menerima uang suap dari Iwan. Dirinya juga mengaku tidak tahu perihal adanya uang suap untuk pemulusan R-APBD dan LKPJ.
Penulis: M. Syah Beni |
TRIBUN SUMSEL.COM/M SYAHBENI
Suasana sidang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Darwin AH yang memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap pemulusan R-APBD dan LKPJ di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (16/10/2015)..
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, M Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Darwin AH memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap pemulusan R-APBD dan LKPJ, Jumat, (16/10/2015).
Dalam kesaksiannya, Darwin membantah menerima uang suap dari Iwan. Dirinya juga mengaku tidak tahu perihal adanya uang suap untuk pemulusan R-APBD dan LKPJ. "Saya tidak tahu pak, saya baru tahu dari media massa," ujarnya saat ditanya hakim
Darwin yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan saksi terakhir dari pimpinan DPRD. Sebelumnya saksi pimpinan DPRD yang telah dihadirkan yaitu Riamon Iskandar, Aidil Fitri, dan Islan Hanura.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sidang-wakil-ketua-dprd-kabupaten-musi-banyuasin-muba-darwin-ah-b_20151016_104640.jpg)