Sengketa Lahan PTPN VII Akan Diakomodir Komisi VI DPR RI

Sengketa yang berlarut-larut antara PTPN VII Cinta Manis dengan rakyat atau petani sekitar, sedikit memberikan "titik pencerahan" bagi warga yang

zoom-inlihat foto Sengketa Lahan PTPN VII Akan Diakomodir Komisi VI DPR RI
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Anggota komisi I DPRD Sumsel Rusdi Tahar

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Sengketa yang berlarut-larut antara PTPN VII Cinta Manis dengan rakyat atau petani sekitar, sedikit memberikan "titik pencerahan" bagi warga yang telah memperjuangkannya bertahun-tahun. Pasalnya, aspirasi para petani yang menamakan dirinya Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB) Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan diakomodir komisi VI DPR RI.

Kepastian ini disampaikan anggota komisi I DPRD Sumsel Rusdi Tahar, terkait persoalan sengketa lahan milik BUMN tersebut. Terkait aspirasi dan keinginan dari masyarakat OI yang menuntut sekitar 13.500 hk lahan tidak ber HGU (Hak Guna Usaha) untuk diserahkan kepetani, kemudian agar BPN mengevaluasi 6.500 hk lahan yang sudah berHGU

Menurut Rusdi Tahar Komisi I DPRD Sumsel, dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta. Kedatangan mereka sendiri, dengan agenda untuk meminta kepada Kementerian untuk menyerahkan tanah warga yang dikuasai PTPN VII Cinta Manis ke para petani atau rakyat.

"Ini untuk menindaklanjuti pertemuan di DPRD Sumsel sebelumnya, dan segera mereka (petani) akan kejakarta untuk meminta komsi VI DPR untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) atau sharing dengan petani OI dan akan meminta komisi VI merekomendasikan ke kemementerian BUMN, terkait apa yang dituntutkan,"kata Rusdi Tahar, Selasa (12/10/2015).

Menurut Rusdi, surat untuk RDP itu telah disampaikan ke komisi VI DPR RI, dan sekarang tinggal menunggu waktu sharing itu dilaksanakan "Suratnya sudah kita sampaikan, kemungkinan besar dalam waktu dekat RDP akan dilaksanakan di Jakarta,"ujarnya.

Ditambahkan anggota fraksi PAN di DPRD Sumsel ini menganggap, adanya akomodir dari DPR RI itu jelas hal itu merupakan momentum dan kesempatan bagi masyarakat Sumsel, mengingat komisi VI DPRD Sumsel dikomandoi orang yang berasal dari Dapil Sumsel yaitu Hafiz Tohir dan Dodi Reza.

"Dengan keberadaan mereka sebagai pimpinan komisi VI di DPR RI dari Dapil Sumsel, maka hal itu sangat stratgeis dan memahami betul soal konflik pertanian di Sumsel, sehingga peluang tercapainya tuntutan rakyat dapat sangat mungkin diselesaikan,"tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved