EKSKLUSIF TRIBUN SUMSEL

EKSKLUSIF: Oknum Panti Minta Rp 3,5 Juta, Residen Narkoba Menjerit

Adanya biaya uang rehabilitasi tersebut diketahui Boy dari keluarganya.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa
Budi Waseso mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN yang berada di Desa Wates, Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - “GRATIS” kata bewarna merah itu terlihat mencolok pada reklame Badan Narkotika Nasional (BNN) di jembatan penyeberangan orang, Jalan Jenderal Sudirman.

Terdapat pesan ajakan kepada pecandu narkoba untuk datang ke BNN Sumsel agar direhabilitasi gratis.

Kenyataan berbeda dialami Boy (bukan nama sebenarnya), pecandu yang kini menjalani tahap pemulihan di yayasan khusus rehabilitasi di Palembang.

Ia diharuskan membayar uang Rp 3,5 juta untuk tiga bulan masa rehabilitasi. Sebesar Rp 500 ribu untuk uang pendaftaran dan sisanya biaya selama menjalani rehabilitasi.

Boy langsung menjabat tangan Tribun Sumsel saat pertama kali bertemu, beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan jeritan hatinya.

Termasuk kesulitan mengumpulkan uang Rp 3,5 juta. Uang itu akan dibayarkannya ke pengurus panti rehabilitasi narkoba tempatnya menjalani pemulihan.

Wajahnya ceria. Beberapa kali ia berujar bahwa hidupnya kini kembali cerah.

Tidak ada sedikitpun terlintas dibenaknya untuk kembali menggunakan narkoba.

"Sekarang banyak perubahan, kita di sini (panti rehabilitasi) benar-benar dididik," ujarnya mengawali obrolan.

Hari-hari bahagia pada awalnya di panti rehabilitasi kini perlahan mulai berkurang.

Staf panti rehabilitasi setiap awal bulan menagih uang rehabilitasi.

Ia bingung bagaimana cara membayarnya.

Sementara keluarganya juga tidak memiliki uang.

"Nagihnya secara halus. Setiap awal bulan sekitar tanggal 3 atau 4 kita diabsen oleh staf. Absen itu sekaligus nagih uang rehab," terangnya

Residen, sebutan bagi pecandu yang menjalani pemulihan di panti-panti rehabilitasi narkoba harus membayar uang Rp 3,5 juta untuk tiga bulan masa rehabilitasi.

Adanya biaya uang rehabilitasi tersebut diketahui Boy dari keluarganya.

Tribun Sumsel menemui orang yang mendampingi Boy saat pertama kali ditangkap petugas BNN.

Namanya A, ia masih memiliki hubungan keluarga dengan Boy. Menurut A adanya uang rehabilitasi tersebut diketahuinya dari petugas BNN.

"Boy akan direhab, jadi nanti bayar ke panti Rp 3,5 juta. Mau sebulan atau tiga bulan tetap harus bayar," ujar A menirukan ucapan oknum petugas BNN.

Hanya saja keluarga Boy saat ini belum bisa membayar uang rehabilitasi tersebut. Karena itu keluarga bingung, apakah nanti setelah menjalani rehabilitasi Boy bisa keluar atau tidak.

Di panti rehabilitasi Boy hanya bisa mengatakan, belum ada uang setiap ditagih uang rehabilitasi. Meski tidak ada tindakan apapun dari staf panti tersebut kepadanya, Boy merasa dirinya dikucilkan. Berbeda bagi para residen yang membayar uang bulanan.

"Disindir-sindir terus oleh stafnya. Lama-lama tidak enak juga," ujar Boy yang masuk ke panti rehabilitasi sejak satu bulan lalu.

Mengetahui ternyata ada uang rehabilitasi dari pemerintah, Boy mengaku tidak mau membayar uang tersebut.

Tetapi, ia selalu ditanya. Menurut pengakuannya sejak awal masuk rehabilitasi ia juga diisolasi agar tidak mengetahui ada uang rehabilitasi dari pemerintah.

"Kalau di tempat rehabilitasi ini dengan membayar uang maka akan diperlonggar. Ada yang bisa pulang ke rumah dengan memberikan sejumlah uang kepada petugas rehabilitasi.

"Kalau di BNN juga bisa meminta rehabilitasi singkat, itu juga dengan memberikan sejumlah uang. Kalau tidak memberi, rehabilitasinya sesuai prosedur," ceritanya.

Selain itu, residen juga dapat meminta asesment singkat untuk menjalankan rehabilitasi dengan oknum BNNP Sumsel ketika baru ditangkap.

Nantinya, baru akan dilakukan rehabilitasi sesuai permintaan setelah memberikan sejumlah uang.

Boy ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel saat mengonsumsi sabu-sabu. Boy akhirnya direhabilitasi di satu yayasan khusus menangani pecandu narkoba.

Menurutnya, ada sekitar 40 orang di panti tempatnya direhab. Mereka berasal dari bermacam latar belakang.

Mulai dari orang biasa hingga orang kaya. Rata-rata yang direhab adalah mereka yang ditangkap oleh BNN.

"Ada juga yang diserahkan orangtuanya untuk direhab," ucapnya

Sebanyak 40 orang itu menurut Boy semua ditagih uang rehabilitasi. Ada yang sudah bayar namun ada pula yang sama seperti dirinya.

Kabar bahwa rehabilitasi bagi pecandu narkoba telah ditanggung oleh pemerintah juga telah diketahui oleh para residen.

Namun mereka tidak berani bertanya langsung kepada petugas panti.

Karena itulah, menurutnya, jika ada orang baru (residen) yang masuk panti tidak langsung digabung bersama residen lama.

"Dia (residen) diajak ke ruang staf dahulu. Diminta uang pembayaran rehabilitasi. Karena kalau langsung digabung sama kami nanti ikut-ikutan tidak membayar," terangnya.

Dididik

Dalam kesehariannya di panti rehabilitasi, Boy dididik untuk menghilangkan ketergantungannya pada narkoba.

Setiap pagi para residen diminta untuk bersih-bersih area panti.

Setiap malam residen akan menceritakan semua keseharian yang dijalani kepada para residen lain.

Jika ada kesalahan yang dilakukan oleh residen maka residen lain akan memberikan saran.

Dalam panti rehabilitasi tersebut gerak-gerik residen diawasi oleh pengawas yang dipanggil "Bro" oleh para residen.

"Kita saling berbaur, bahkan selama di panti kita tidak membicarakan soal narkoba. Bro baik kepada residen," ucapnya

Boy mengaku tidak berani melanggar peraturan di panti.

Jika melanggar mereka akan disuruh menghadap ke dinding dan berbicara kepada dinding untuk mengintrospeksi diri.

Selama di panti residen mendapat makan sebanyak tiga kali perhari. Mereka juga diberikan uang Rp 10 ribu.

Pengurus yayasan tempat Boy direhabilitasi belum ada yang bisa dimintai penjelasan.

Sedang sibuk, itu alasan yang dikatakan pengurus saat menerima kedatangan Tribun Sumsel.

Adanya biaya tambahan bagi pecandu narkoba yang direhabilitasi diakui oleh seorang pegawai Yayasan Anugerah Recovery, di Plaju Darat.

Setiap orang masuk harus membayar Rp 1,5 juta meski pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 3 juta per bulan.

"Totalnya untuk biaya rehabilitasi disini Rp 4,5 juta per bulan. Perhitungannya dari pemerintah Rp 3 juta dan Rp 1,5 juta berasal dari pecandu," ujar pegawai itu.

Pusat rehabilitasi ini sudah menerima kedatangan pecandu kiriman dari BNN Palembang sejak 3 September 2015.

Tempat rehabilitasi yang menggunakan rumah kontrakan ini sudah dihuni 12 pecandu narkoba berjenis kelamin perempuan, usianya 16 tahun ke atas.

Seorang perempuan berambut panjang segera mematikan rokoknya saat menyadari kehadiran tamu, Selasa (6/10) siang.

Kepala Kelurahan Plaju Darat, Jhon Fikri sengaja mengunjungi pusat rehabilitasi bercat kuning itu untuk mengetahui aktivitas yayasan yang mengajukan permohonan beroperasi beberapa waktu lalu.

"Saya juga baru mengunjungi pertama kali di sini. Kemarin pihak yayasan datang ke kantor lurah meminta surat izin setelah syarat-syaratnya lengkap," kata Jhon.

Rumah tempat rehabilitasi itu terdiri dari beberapa kamar tidur dan kamar mandi. Tersedia juga dapur dan ruang tamu.

Beberapa pecandu memilih tidur-tiduran di kamar, memasak, membersihkan rumah.

Menurut pegawai itu, banyak kegiatan yang dilakukan dalam rangka proses rehabilitasi.

Diantaranya memperdalam agama dan juga kegiatan kelompok.

Metode yang digunakan diperoleh dari BNN.

"Metodenya dari BNN, kita tinggal menerapkannya. Banyak kegiatan di sini. Sharing dan lain-lain," jelasnya.

Tidak jauh dari tempat ini terdapat Yayasan Ar Rahman yang sudah lama bermitra dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sudah banyak pecandu yang dititipkan BNN ke pusat rehabilitasi yang terletak di kelurahan Tegal Binangun ini.

Humas Yayasan Ar Rahman, Jauhari ketika berbincang-bincang dengan Tribun Sumsel beberapa waktu lalu mengatakan, yayasan ini akan mendapat tambahan lagi 100 pecandu narkoba dari BNN untuk direhabilitasi.

Pengurus yayasan masih menyediakan tempat bagi para pecandu yang akan mengikuti proses pemulihannya nanti.

Bahkan, yayasan saat ini juga sedang menyiapkan bangunan baru yang menyisakan tahap penyesaian akhir.

Kata Jauhari, pecandu yang direhabilitasi di tempatnya bukan hanya dari Sumsel. Pernah BNN pusat mengirimkan pecandu asal Malaysia untuk direhabilitasi.

"Kalau dari BNN Sumsel ya banyak. Pernah juga dari BNN pusat menitipkan pecandu asal Malaysia. Mungkin alasannya kedekatan bahasa, makanan atau bisa juga tempat," tambahnya.

Selain dari BNN, pusat rehabilitasi pecandu narkoba Ar Rahman juga menerima pecandu dari umum meski tidak sebanyak kiriman BNN.
Soal biaya, jauhari tidak mau menjelaskan rinci besarannya. Ia hanya memastikan biaya semua pecandu yang berasal dari BNN ditanggung oleh pemerintah.

"Biayanya ditanggung pemerintah kalau yang dari BNN. Kalau dari umum, ada biayanya," kata dia. (tim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved