Kabut Asap Melanda Sumsel
Video: Dampak Kabut Asap, Sekolah Boleh Liburkan Siswa
Dampak kabut asap yang menyelimuti Palembang membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tetap mengeluarkan wewenang pada sekolah
Penulis: Hartati | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dampak kabut asap yang menyelimuti Palembang membuat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tetap mengeluarkan wewenang pada sekolah mengatur jam masuk dan pulang sekolah sesuai keperluan.
Sekolah diberikan kebijakan menetapkan jam belajar karena ketebalan kabut asap di berbagai kecamatan berbeda-beda, bahkan sekolah boleh saja memulangkan siswa lebih awal atau meniadakan proses belajar mengajar.
Tapi dengan catatan guru harus tetap memberikan siswa pekerjaan rumah agar siswa tetap belajar di rumah bukan justru asik bermain bersama teman-temannya di luar.
Kebijakan ini dikeluarkan karena ketebalan kabut asap di masing-masing kecamatan berbeda.
Jika kabut asapnya tebal jadi jam masuk sekolah diundur satu jam, tapi jika di kecamatan lain kabut asapnya tidak terlalu pekat maka jam masuk sekolah tidak akan diundur terlalu lama.
Kebijakan sekolah menentukan jam masuk pelajaran tidak ada batasan waktu tapi menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing-masing sekolah.
Siswa-siswi harus tetap belajar meski dampak kabut asap belum hilang menyelimuti Palembang.
Disdikpora akan berkoordinasi dengan UPTD di masing- masing kecamatan untuk memantau perkembangan kabut asap dan keberlangsungan proses belajar mengajar.
Pelajar juga dihimbau tetap mengenakan masker saat pergi dan pulang sekolah untuk menghindari dampak buruk kabut asap.