Mulai 15 September, Tarif JNE Naik 10 Persen
Branch Manager Palembang JNE, M Daud mengatakan kenaikan tarif JNE sebesar 10 persen ini diakui karena dampak perekonomian yang saat ini tidak baik.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Melemahnya keadaan perekonomian Indonesia akibat dollar yang terus menguat, membuat jasa pengiriman barang JNE menaikkan jasa pengiriman sebesar 10 persen dari harga sebelum.
Branch Manager Palembang JNE, M Daud mengatakan kenaikan tarif JNE sebesar 10 persen ini diakui karena dampak perekonomian yang saat ini tidak baik.
" Kita akan memberlakukan tarif baru JNE ini sekitar tanggal 15 September mendatang," ujar Daud, Selasa (1/9/2015).
Dikatakan Daud, kenaikan ini pun sudah dilakukan oleh pusat sejak tiga bulan lalu, dan untuk di daerah akan dilakukan pertengahan bulan ini.
" Sudah lima tahun terakhir ini kita tak mengalami kenaikan tarif dan kenaikan tahun ini pun kita sosialisasikan kepada pelanggan setia JNE," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/jne-palembang-2015_20150901_215808.jpg)