Mulai 15 September, Tarif JNE Naik 10 Persen

Branch Manager Palembang JNE, M Daud mengatakan kenaikan tarif JNE sebesar 10 persen ini diakui karena dampak perekonomian yang saat ini tidak baik.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Melemahnya keadaan perekonomian Indonesia akibat dollar yang terus menguat, membuat jasa pengiriman barang JNE menaikkan jasa pengiriman sebesar 10 persen dari harga sebelum.

Branch Manager Palembang JNE, M Daud mengatakan kenaikan tarif JNE sebesar 10 persen ini diakui karena dampak perekonomian yang saat ini tidak baik.

" Kita akan memberlakukan tarif baru JNE ini sekitar tanggal 15 September mendatang," ujar Daud, Selasa (1/9/2015).

Dikatakan Daud, kenaikan ini pun sudah dilakukan oleh pusat sejak tiga bulan lalu, dan untuk di daerah akan dilakukan pertengahan bulan ini.

" Sudah lima tahun terakhir ini kita tak mengalami kenaikan tarif dan kenaikan tahun ini pun kita sosialisasikan kepada pelanggan setia JNE," tuturnya.

Tags
JNE
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved