Tasya Dijual Ayah Sendiri
Feri Jual Anak Kandungnya Seharga Rp 8,5 Juta
Bersama Feri kedua orang perantara inipun akhirnya ikut di gelandang ke Polresta Palembang untuk dimintai keterangan.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apa yang dilakukan oleh Feri septiawan (22) warga Jalan RM Martadinata Lorong Satria Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang ini sungguh di luar kewajaran.
Pria yang berprofesi sebagai karyawan di toko manisan ini nekat menjual anak kandungnya sendiri Feni Anastasya (3,5) kepada Koko Joni, orang yang beru dikenalnya seharga Rp 8,5 juta. Senin (17/8/2015) yang lalu.
Koko Joni, merupakan orang yang dikenal Feri melalui Lilis Suryani (50) warga 7 Ulu, dan Maymuna (40) warga Kecamatan Aryo Kemuning.
Bersama Feri kedua orang perantara inipun akhirnya ikut di gelandang ke Polresta Palembang untuk dimintai keterangan.
Sementara Feni sampai saat ini masih dalam pengejaran anggota kepolisian.
Dengan tertunduk lesu saat di gelandang di Polresta Palembang, Feri mengaku menjual anaknya itu lantaran kesal dengan sikap yang ditunjukkan oleh istrinya Yuni Rahayu (22) dan keluarganya.
Meskipun sudah menjalani pernikahan selama enam tahun, keluarga Yuni seakan enggan menerima kehadiran Feri.
"Dari pertama menikah seperti itu, keluarganya tidak mau menerima saya. Masak dia selingkuh malah disetujui," ujarnya saat diamankan di Polresta Palembang.
Tak tahan dengan perlakuan seperti itu, akhirnya sebulan yang lalu munculah permasyarakatan baru. Feri dan Yuni akhirnya memutuskan untuk berpisah, sementara Feni tinggal bersama Feri.
Sebulan tak berjumpa dengan istrinya, iapun semakin gelisah. Akhirnya ia memutuskan untuk menghubungi Yuni, dan mengatakan akan menjual anak hasil buah cinta mereka.
"Jadi saya nekat menjual anak kami," katanya saat diamankan di Polresta Palembang, Kamis (27/8/2015)