Try Diamankan Karena Curi Motor Polisi

Aidil mengatakan, kawanan pelaku inipun sempat beraksi dengan menggasak sepeda motor milik salah satu anggota kepolisian Polresta Palembang, yang saat

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Try sutrisno saat diamankan di Polresta Palembang, Rabu (19/8/2015) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Try Sutrisno (19) yang tercatat sebagai warga Jalan Begelen Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako ini, harus merasakan dinginnya sel tahanan Polresta usai melakukan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi dikota Palembang.

Ia diamankan oleh Unit Kendaraan Bermotor (Ranmor) saat ia tengah berada dikediaman pamannya. Senin (17/8/2015) yang lalu.

Try Sutrisno merupakan kawanan spesialis curamor yang memang sudah menjadi incaran pihak kepolisian. Bahkan M Dikri, salah satu rekannya dalam melakukan aksi kejahatan ini sudah terlebih dahulu diamankan di Polsek Sako atas kasus yang sama.

"Rekannya sudah diamankan berdasarkan kasus yang sama namun di TKP yang berbeda," ujar Kanit ranmor, Iptu Aidil Fitri, Rabu (19/8/2015).

Aidil mengatakan, kawanan pelaku inipun sempat beraksi dengan menggasak sepeda motor milik salah satu anggota kepolisian Polresta Palembang, yang saat itu tengah terparkir di depan kediamannya.

Selain pelaku, dari tangannya ikut pula diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X dengan nopol BG 3995 PW yang digunakan oleh pelaku untuk melacarkan aksinya.

Aidilpun mengaku, saat ini pihaknya masih mengejar salah satu penadah bernisial ED.

"Akibat ulah tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh penjara," katanya.

Tags
Curanmor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved