Lanal Palembang Tangkap Perompak Minyak di Sungai Musi
Keempat tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti jeriken enam buah, golok dan pisau, dompet dan uang.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pangkalan Angkatan Laut Palembang menangkap empat tersangka perampokan kapal batubara yang melintas di Perairan Musi, Rabu (19/8/2015).
Keempat tersangka diamankan ketika melakukan perampokan kapal batubara yang melintas. Saat beraksi dan meminta minyak yang ada di dalam kapal dan barang berharga, patroli Lanal yang melintas curiga dan langsung mendekati kapal.
Keempat tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti jeriken enam buah, golok dan pisau, dompet dan uang. Sedangkan dua pelaku lainnya yang menunggu di atas speedboat berhasil kabur.
Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Purwanto menuturkan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait adanya perampokan minyak yang dilakukan para tersangka.
"Apakah ini merupakan sindikat atau untuk kepentingan sesaat. Namun keempat tersangka tetap akan dikenakan pasal 441 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.
