Terkait Proyek 16 Mobil Listrik, Dahlan Iskan akan Diperiksa sebagai Saksi

belum bisa menentukan kapan Dahlan akan kembali diperiksa, pasalnya jaksa penyidik masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lain.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN/DANY PERMANA
Satu dari 10 mobil listrik yang diproduksi di PT Sarimas Ahmadi Pratama milik Dasep Ahmadi disita oleh Kejaksaan Agung di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Mobil yang diduga diprakarsai oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut merugikan negara sebesar Rp 32 Milyar. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - ‎Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, masih akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung, belum bisa menentukan kapan Dahlan akan kembali diperiksa, pasalnya jaksa penyidik masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lain.

"Nanti akan kami panggil lagi untuk diperiksa, masih dijadwalkan dulu saksi-saksi lain," kata Maruli kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, ‎Kamis (6/8/2015).

Saat ini penyidik masih fokus menyita mobil-mobil listrik yang dihibahkan untuk enam universitas seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (Unibraw) dan Universitas Riau.

Rabu (5/8/2015) kemarin, penyidik menyita lagi tiga unit mobil listrik dari universitas Riau. Sehingga total mobil yang sudah disita sebelumnya berjumlah 10 unit.‎‎ "Mobil yang disita tidak kita bawa ke Kejagung, tapi tetap di sana," tambah Maruli.‎

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved