Saat Diculik 7 Hari, WN Malaysia Tak Pernah Ganti Baju
Pengusaha Malaysia yang diculik dan disekap, SA, tak ganti baju saat disekap selama 7 hari oleh penculiknya.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Pengusaha Malaysia yang diculik dan disekap, SA, tak ganti baju saat disekap selama 7 hari oleh penculiknya.
SA diculik oleh komplotan penculik yang berisi anggota TNI AD dan polisi desersi. Dia diculik pada 15 Juli 2015. Lalu disekap di rumah eks polisi berinisial KR di Depok, Jawa Barat.
Selama disekap di rumah KR, SA diperlakukan cukup baik. Dia disekap disebuah kamar di bagian belakang rumah.
Kamar itu memiliki jendela tapi berteralis besi tebal dan tak ada apapun di dalamnya selain kasur.
Menurut penyidik, selama disekap SA diberi makan nasi bungkus. Dia juga diperkenankan mandi, namun tak diberi baju ganti. Jadi selama disekap selama 7 hari, SA tak ganti baju, celana, maupun celana dalam.
Selama disekap itu pula SA diajak bernegosiasi, KR mendatangkan 2 pengacara yang suami istri, yakni YL dan FB untuk membantunya bernegosiasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, 2 pengacara itu kemudian menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah SA. "Tapi Dia harus bayar Rp 300 Juta," ucap Krishna dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (26/7/2015).
Namun SA menawar. Dia hanya sanggup membayar Rp 100 Juta. "Uang itu dia minta ke saudaranya di Malaysia. Lalu dikirimkan langsung ke beberapa rekening," kata Krishna.
Selanjutnya FB dan YL mendapat bagian Rp 50 Juta. Sedangkan KR sebesar Rp 30 Juta. Setelah itu SA pun dilepas.
"Dia dilepas dan disuruh pergi dengan memakai taksi," ucap Krishna.
Terkait kasus ini, Polisi sudah meringkus 4 tersangka, yakni SU (anggota TNI AD), KR (Polisi Desertir), FB (pengacara), dan YL (Istri FB). Sedangkan 2 tersangka lain masih buron, yakni RS (anggota TNI AD) dan AG (Polisi Desertir). Dan 2 otak penculikan yang juga pengusaha asal Malaysia pun masih buron, yakni DS dan RF.
Dari para pelaku yang tertangkap, Polisi menyita 1 unit Mobil Mitsubishi Pajero milik Korban yang diambil pelaku SU. Serta Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 80 Juta yang dipakai untuk menebus korban.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Wuryanto, membenarkan hal tersebut.
Wuryanto membenarkan bahwa oknum TNI yang terlibat adalah anggota Pasukan Elit TNI AD, Kopassus. Serta ada pula seorang oknum anggota Kostrad TNI AD.
"Iya, sekarang sedang didalami lagi," ucap Wuryanto dalam pesan singkatnya kepada Wartakotalive.com. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)