Bocah Ini Disiksa Dan Tak Diberi Makan Oleh Ibu Kandung Hingga Tewas
Magdelena Luczak (29) dihukum penjara maksimum 30 tahun pada 2013 bersama suaminya setelah dinyatakan bersalah membunuh Daniel Pelka pada Maret 2012.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang wanita yang dihukum kurungan penjara selama 30 tahun akibat melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya hingga tewas ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di selnya.
Dilansir Mirror, Magdelena Luczak (29) dihukum penjara maksimum 30 tahun pada 2013 bersama suaminya setelah dinyatakan bersalah membunuh Daniel Pelka pada Maret 2012.
Kematian Luczak diumumkan oleh Departemen Kehakiman Polandia.
Ia diduga bunuh diri karena tidak ada unsur kekerasan saat ditemukan.
Sementara itu, kasus kematian bocah empat tahun Daniel Pelka smpat menjadi perbicangan.
Ia meninggal dalam kondisi mengenaskan.
Meski berumur empat tahun, berat badannya hanya 10kg.
Daniel dibiarkan kelaparan oleh ibu kandungnya Luczak.
Krezolek yang juga ayah tiri Daniel turut memaksa Daniel makan garam dan mengurungnya dalam kotak dan membiarkannya tidur di atas kasur yang dipenuhi dengan air kencing dan kotoran manusia
Anak malang itu turut direndam dalam air dingin sampai pingsan oleh ibu kandungnya karena Daniel meminta makanan.
Saat persidangan, pasangan suami istri biadab itu membiarkan mati Daniel.
Mereka juga membiarkan mayat Daniel terlunta-lunta selama 33 jam.