Apakah Istri yang Bekerja Wajib Berzakat?

Istri yang bekerja jika memperoleh penghasilan yang setara dengan 85 gram emas maka wajib zakat.

Editor: Weni Wahyuny
vapresspass.com

TRIBUNSUMSEL.COM -

Tanya:
Assalamualaikum, mohon penjelasannya apakah istri yang bekerja wajib berzakat?
Nuhun

Yulia Rachman

Jawab:
Istri yang bekerja jika memperoleh penghasilan yang setara dengan 85 gram emas maka wajib zakat. Pembayarannya bisa dengan dipotong tiap bulan atau setelah setahun.. lihat ketentuan zakat profesi.

KH Endang Mintarja 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved