PALI Termasuk 72 Kabupaten/kota, sudah Kumpul Anjab dan ABK
Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), menunda seleksi penerimaan CPNS Tahun 2015, disebabkan masih
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Ariwibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), menunda seleksi penerimaan CPNS Tahun 2015, disebabkan masih banyaknya Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah belum menyelesaikan kewajiban Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB, Yudi Crisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 ditanda tangani pada tanggal 30 Juni 2015 lalu.
Namun, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PALI, Yuhairudin, mengatakan belum secara resmi mendapat surat edaran dari KemenpanRB terkait penundaan penerimaan seleksi CPNS tahun 2015.
Namun, pihak bangga melihat kinerja bawahannya, dari 572 kabupaten/kota seluruh Indonesia hanya 72 kabupaten/kota yang menyelesaikan 100 persen Anjab dan ABK di KemenpanRB berdasar data website resmi KemenpanRB.
"Kita sudah 100 persen mengumpulkan Anjab dan ABK tahun 2015 di KemenpanRB, PALI masuk dari daftar nama 72 kabupaten/kota yang sudah 100 persen menyerahkan Anjab dan ABK," kata Yohok sapaan akrab Yuhairudin, Senin (6/7).
Dia menanbah, walaupun pro konta penerimaan seleksi CPNS tahun 2015 ini, akan tetapi pihak sudah mengajukan usulan penerimaan CPNS tahun 2015 sebanyak 2743, yang terdiri 60 persen tenaga pendidikan selebih tanaga kesahatan dan teknis.
"Dari pengalaman sebelumnya, dari yang kita ajukan hanya 10 persen yang diterima, kita berharap tahun ini lebih dari 10 persen, mengingat Kabupaten PALI merupakan DOB (Daerah Otonomi Baru), biasanya dua bulan sebelum penerimaan kita sudah diberi tahu KemenpanRB jumlah formasi yang diterima," ujar Yuhok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kepala-bkd-pali-yuhairudin-2015_20150707_000241.jpg)