Petani Tertipu Bantuan Fiktif

Dewan Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Kades Penipu Kelompok Tani

"Oknum kades dengan mengumpulkan para Potan (kelompok tani) dengan mengajukan pinjaman ke perbankan, dan kelompok tani ini dijadikan banper saja. Kare

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF B ROHEKAN
Ketua komisi II DPRD Sumsel Joncik Muhammad 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Pasca terkuatnya penipuan bantuan fiktif dari salah satu bank nasional yang dilakukan oknum Kepada Desa (kades) di Desa Marga Sugihan Kabupaten Banyuasin dengan menguap di kantong Kades hingga milyaran, mendapat sorotan dari DPRD Sumsel.

Ketua komisi II DPRD Sumsel Joncik Muhammad, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku penipuan. Dimana jelas, perbuatan tersangka tidak ada bedanya dengan koruptor, yang menyebabkan masyarakat sengsara.

"Oknum kades dengan mengumpulkan para Potan (kelompok tani) dengan mengajukan pinjaman ke perbankan, dan kelompok tani ini dijadikan banper saja. Karena sebagian kecil danna itu mengucur kemereka,"katanya, Selasa (7/7/2015).

Baca Juga: Rp 1 M Menguap di Kantong Kades

Diungkapkan Joncik, dengan usaha kades itu memperkaya diri, dengan mengorbankan para petani kecil sudah kelewatan.

"Menurut saya kades itu harus ditindak, tidak boleh hak masyarakat atau kelompok tani diambil kepala desanya,"bebernya.

Diterangkan politisi PAN tersebut, dana pinjaman tersebut seharusnya jelas peruntukannya untuk kelompok tani, dan pihak pemberi dana dalam hal ini Bank mestinya melakukan pengawasan, apakah dana tersebut benar peruntukkannya.

"Kades memang boleh masuk bagian itu (kelompok tani), tetapi tidak boleh menguasai secara keseluruhan (dana), dan aparat harus bertindak untuk menindak kades tersebut, karena itu sudah ranah pidana dalam hal pemalsuan,"tandasnya.

Tags
Petani
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved