Ramadan 2015

Hukum Mencicipi Makanan Saat Berpuasa

Menurut sebagian ulama, mencicipi makanan membatalkan puasa karena hakikatnya sama dengan makan dan minum. Sebagian lainnya berpendapat hukumnya

Shutterstock
Ilustrasi 

Tanya:
Bolehkah mencicipi masakan saat berpuasa?

Andika

Jawab:
Saudara Andika,

Menurut sebagian ulama, mencicipi makanan membatalkan puasa karena hakikatnya sama dengan makan dan minum.

Sebagian lainnya berpendapat hukumnya makruh. Puasanya tidak batal, tetapi puasanya tidak sempurna.

Hemat kami, jika tidak benar-benar terpaksa usahakan tidak mencicipi makanan atau minuman. Hakikat puasa adalah pengendalian diri dari nafsu makan dan minum. Semoga kita termasuk orang yang mampu mengendalikan diri. Wallahu alam. (AM).

Sumber: Kompas
Tags
Ramadan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved