Awas ! Ada Cendol, Cumi-cumi dan Ikan Teri Berformalin

Dalam sidak itu ditemukan sejumlah makanan olahan mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan manusia.

Editor: Weni Wahyuny
http://sekilas-info.com

TRIBUNSUMSEL.COM, MAGELANG - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Magelang, Jawa Tengah, mengadakan inspeksi mendadak (sidak) atas makanan yang dijual di Pasar Rejowinangun, Senin (29/6/2015).

Dalam sidak itu ditemukan sejumlah makanan olahan mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan manusia. Makanan-makanan tersebut antara lain ikan teri dan cumi-cumi asin yang positif mengandung formalin.

Petugas juga menemukan cendol yang positif menggunakan pewarna Rhodamin b. Rhodamin b adalah zat pewarna sintetis yang khusus digunakan untuk produk tekstil, kertas dan plastik.

Dumaita, Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman DKK Magelang, menjelaskan, zat-zat berbahaya itu diketahui setelah petugas melakukan uji sampel makanan menggunakan alat dan zat tertentu.

Makanan-makanan itu diperoleh dari sejumlah pedagang di pasar tradisional terbesar di Kota Magelang itu. “Setelah kami cek sampel makanan-makanan itu ternyata positif mengandung zat berbahaya seperti formalin dan zat pewarna Rhodamin B," kata Dumaira, usai sidak.

Dumaira menjelaskan, petugas menggunakan larutan khusus berwarna putih saat menguji sampel teri dan cumi asin. Larutan tersebut berubah menjadi ungu saat dicampur dengan sampel makanan tersebut. Artinya, teri dan cumi asin positif mengandung formalin.

“Ada reaksi dari larutan yang semula putih menjadi berwarna ungu. Reaksi ini menunjukkan kalau makanan mengandung zat formalin. Kalau normal, larutan tidak berubah warna (tetap putih),” kata Dumaira.

Tim tersebut juga mengecek bahan makan lainnya seperti bakso, daging ayam, kerang, pindang, mie basah, tahu putih, kolang-kaling, terasi curah dan sebagainya. Namun setelah dilakukan pengecekan, bahan makanan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan masih aman dikonsumsi manusia.

Dijelaskan, makanan yang tercampur dengan formalin, pewarna makanan sintetis, maupun zat kimia lainnya dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia. Misalnya iritasi pada kulit, bahkan dalam jangka panjang bisa menyebabkan penyakit dalam seperti gangguan fungsi hati hingga kanker.

Atas temuan tersebut, DKK Magelang langsung melakukan pembinaan kepada pedagang yang menjual bahan makanan berbahaya tersebut. Ia meminta agar tidak menjual bahan makanan yang bisa mengancam kesehatan konsumen. “Kami mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual bahan olahan makanan yang mengandung zat berbahaya, dan merugikan konsumen," tegas Dumaira. (Ika Fitriana)

Sumber: Tribunnews
Tags
Formalin
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved