KPK Tangkap Pejabat DPRD dan Kadis Muba

Ada Beberapa Segel KPK di Kantor Dinas dilepas

Kini beberapa kantor dinas disegel oleh KPK, namun dari pantauan di lapangan beberapa segel telah dirusak bahkan sudah ada yang tidak ada lagi.

SRIWIJAYA POST/FAJERI RAMADHANI
Kondisi kantor Wakil Bupati Muba yang masih terjaga kondisi segelnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap dua kepala dinas dan dua anggota dewan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (20/6) lalu.

Kini beberapa kantor dinas disegel oleh KPK, namun dari pantauan di lapangan beberapa segel telah dirusak bahkan sudah ada yang tidak ada lagi.

Dari pantuan di lapangan, beberapa kantor yang disegel seperti kantor Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas PU CK, Ruangan Wakil Bupati Muba.

Dari beberapa kantor yang disegel tersebut ada segel yang rusak atau sengaja dilepas, diduga segel tersebut dibuka dengan sengaja oleh penjaga gedung.

Padahal merusak segel yang dilakukan oleh KPK tidak boleh dilakukan. Karena ditakutkan nantinya ada oknum-oknum yang keluar masuk lokasi tersebut dan dinas tersebut menjadi tidak steril.

Salah satu segel yang rusak terdapat di kantor DPPKAD, disana segel yang terdapat pada pintu masuk rusak dan disobek paksa.

Belum tahu apa motif pelepasan segel yang dilakukan oleh KPK itu, namun pada dasarnya segel tersebut sama sekali tidak boleh dilepas apalagi dicopot.

Berdasarkan pantuan dilapangan ruangan DPPKAD pintu bagian depannya kemarin disegel oleh KPK, tetapi setelah dipantau untuk kedua kalinya segel tersebut telah tidak ada.

Seharusnya ruangan tersebut dijaga oleh aparat, takutnya nanti ada oknum-oknum yang mencoba menghilangkan berkas yang ada didalam ruangan.

Ketika dicoba dikonfirmasi mengenai pelepasan segel tersebut oleh penjaga gedung. Mereka menuturkan tidak melakukan pelepasan sama sekali, mereka menjelaskan segel tersebut masih terpasang diruangannya yang tersegel.

“Segel masih terpasang semuanya dan tidak kami lepas sama sekali,” kata penjaga gedung DPPKAD, Minggu (21/6). (Fajeri Ramadhani/Sriwijaya Post)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved