KPK Tangkap Pejabat DPRD dan Kadis Muba

Mendagri Anggap Penangkapan di MUBA Coret Muka PNS dan Pemda

Setidaknya mencoret muka jajaran PNS dan pemerintah daerah yang didalamnya ada oknum anggota DPRD. Secara keseluruhan banyak contoh kejadian OTT

SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Dua kepala dinas di Muba yakini SF (depan, baju merah) dan FS (di belakangnya, baju hitam) pada saat digelandang menuju Jakarta di Bandara SMB II Palembang, Sabtu (20/6/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya pejabat daerah Musi Banyuasin yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyebut perbuatan dua pejabat daerah yang diduga menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mencoreng muka jajaran pegawai negeri sipil dan pemerintah daerah.

"Setidaknya mencoret muka jajaran PNS dan pemerintah daerah yang didalamnya ada oknum anggota DPRD. Secara keseluruhan banyak contoh kejadian OTT (operasi tangkap tangan) di berbagai daerah," kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (20/6/2015).

Dua pejabat daerah yang ditangkap KPK adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.

KPK juga menangkap dua anggota DPRD, yakni Bambang Karyanto (PDI-Perjuangan) dan Adam Munandar (Partai Gerakan Indonesia Raya). Mereka kini ditetapkan KPK sebagai tersangka. (baca: KPK Tahan Dua Anggota DPRD dan Pejabat Daerah Muba)

Keempatnya diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapataan dan Belanja Daerah Perubahan Musi Banyuasin 2015. 

Selanjutnya, Tjahjo menyerahkan masalah ini kepada proses hukum. Kendati demikian, Ia memastikan bahwa Gubernur Sumsel atau Bupati Banyuasin akan segera mencopot dua pejabat daerah yang kini berstatus tersangka KPK itu.

"Karena OTT, Gub Sumsel/Bupati harus segera memproses pemberhentian pejabat kabupaten tersebut yang terkena OTT," ujar Tjahjo.

Terkait oknum anggota DPRD, Tjahjo yakin partai pengusung masing-masing anggota DPRD tersebut akan mengambil tindakan tegas.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved