Yusril: Ihza&Ihza; Law Firm Jadi Penasehat Hukum Dahlan Iskan
Kami sebagai penasehat hukum beliau telah membaca surat panggilan tersebut
TRIBUNSUMSEL.COM - "Adalah benar bahwa siang ini Pak Dahlan Iskan telah memberi kuasa kepada Ihza&Ihza Law Firm untuk mendampingi beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kajati DKI.
Oleh karena baru siang ini kuasanya ditandatangani, maka Pak Dahlan telah mengirim surat ke Kajati pagi ini mohon penundaan pemeriksaan. Dalam surat panggilan disebutkan agar Pak Dahlan didampingi oleh penasehat hukum.
Kami sebagai penasehat hukum beliau telah membaca surat panggilan tersebut. Namun di situ tidak disebutkan pasal dan undang-undang apa yang disangkakan telah dilanggar oleh Pak Dahlan.
Padahal ini penting baik bagi beliau maupun bagi kami selaku penasehat hukum untuk melakukan persiapan dalam menjawab pertanyaan selama proses pemeriksaan.
Karena itu kami akan minta kepada Kajati untuk menyerahkan Surat Perintah Penyidikan kepada Pak Dahlan. Karena dalam SP itulah dinyatakan perbuatan apa yg dilakukan tersangka dan pasal-pasal apa yang dijadikan dasar hukumnya.
Dengan mendalami SP tersebut kami akan dapat menilai nantinya apakah penetapan tersangka terhadap Pak Dahlan mempunyai alasan hukum atau tidak, misalnya apakah dua alat bukti permulaan sudah terpenuhi atau belum.
Semua ini perlu kami dalami, sehingga beralasan hukum bagi Pak Dahlan dan penasehat hukumnya untuk mohon penundaan pemeriksaan ke minggu depan.
Dalam menangani pemeriksaan Pak Dahlan ini kami akan bekerja profesional, menjunjung tinggi hukum dan kode etik dan berharap pemeriksaan ini berjalan obyektif serta bebas dari faktor2 politis yg mungkin ada. Demikian keterangan saya,"
Salam hormat
Yusril Ihza Mahendra
Pesan diatas adalah pesan singkat Yusril Ihza Mahendra kepada para wartawan