Konsumen Boleh Tukarkan Elpiji Kalau Isinya Tak Sesuai

mewajibkan bagi setiap agen, pangkalan dan bahkan warung-warung untuk menyediakan alat tera.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
ILUSTRASI 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Koordinator Wilayah Hiswana Migas Jakarta Timur, Brando Susanto mengatakan, pihak Hiswana memastikan elpiji 3 kilogram (Kg) yang dibeli konsumen sesuai dengan isinya. Oleh karena itu, dia mengatakan Hiswana mewajibkan bagi setiap agen, pangkalan dan bahkan warung-warung untuk menyediakan alat tera.

Tak hanya itu, dia menegaskan, konsumen juga boleh menukarkan tabung gasnya jika setelah ditimbang ternyata isinya kurang dari 3 Kg. “Ditukarkan pun boleh kalau memang itu kurang dari 3 Kg. Jadi, semua metode dicoba, ditimbang. Lalu kalau maIsi Tak Sesuai, Konsumen Berhak Tukarkan Elpiji u ada penukaran pun kita terima asa segel belum terbuka,” ucap Brando ditemui di SPBE, Bekasi, Jumat (29/5/2015).

Sebagaimana diberitakan, mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menyebut bahwa dalam pengisian gas tabung melon, SPBE hanya mengisi sebesar 95 persen dari yang seharusnya diinjeksikan. Sebab, dalam setiap tabung kosong masih menyisakan sebesar 5 hingga 10 persen gas.

Namun pernyataan Faisal itu telah diluruskan oleh VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) bahwa sisa yang dimaksud adalah pressured vapour yang tidak digunakan untuk pembakaran.

Manager operasional PT Batavia Jaya Energy Budi Riyono juga memberikan penjelasan bahwa, SPBE selalu mengisikan 3 kg ke dalam tabung, sudah termasuk vapour.

Sumber: Kompas
Tags
Elpiji
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved