Giri Minta Dikti Share Perguruan Tinggi Bermasalah

"Ini tergantung Dikti (Dinas Pendidikan Tinggi) saja. Kalau ada list sekolah-sekolah bermasalah, bisa di share dengan KPU sehingga dalam seleksi admin

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menyikapi pengungkapan terhadap sindikat pemalsu ijazah di Jakarta, dan pernyataan wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta ijazah semua anggota Dewan yang ada diperiksa kembali kebenarannya, direspon santai ketua DPRD Sumsel.

Menurut ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas, dirinya mempersilahkan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) bekerjasama dengan penyelenggara pemilu, untuk melakukan kroscek (pemeriksaan) ulang, jika terdapat ijazah dari Perguruan Tinggi (PT) yang dimiliki anggota DPRD di Sumsel meragukan keabsahannya.

"Ini tergantung Dikti (Dinas Pendidikan Tinggi) saja. Kalau ada list sekolah-sekolah bermasalah, bisa di share dengan KPU sehingga dalam seleksi administrasi bisa melakukan klarifikasi tentang ijazah caleg,"katanya, Rabu (27/5/2015).

Menurut politisi PDI perjuangan, saat ini polemik yang berkembang sekarang banyaknya ijazah palsu yang beredar di masyarakat khususnya untuk jenjang Sarjana

Meskipun begitu, jika nantinya memang ada anggota DPRD di Sumsel yang menggunakan embel-embel gelar sarjana di namanya, namun tidak benar.

Hal itu tetap tidak membatalkan keanggotaan dewannya, mengingat syarat minimal anggota DPRD adalah SMA sederajat.

"Posisi sekarang yang dipermasalahkan adalah ijazah S1 dan S2. Bagi yang merasa sekolah nya masuk dalam list, maka seyogianya melepaskan gelarnya. Toh hal itu tidak membatalkan anggota dewannya, karena syarat minimalnya adalah SMA sederajat bukan S1 atau S 2,"tandas keponakan Alm Taufiq Kiemas ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved