Obat Aborsi Online

Penjualan Obat Aborsi Harus Sesuai Resep Dokter

Akhir-akhir ini, netizen tengah dihebohkan dengan postingan tentang adanya penjualan obat aborsi secara online.

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Kasat Res Narkoba Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akhir-akhir ini, netizen tengah dihebohkan dengan postingan tentang adanya penjualan obat aborsi secara online.

Tak hanya itu, postinganpun berisikan tentang komentar seseorang yang mengaku merasakan khasiat penggunaan obat tersebut.

Menanggapi hal itu, Kasat Res Narkoba Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede mengatakan, pada dasarnya semua penjualan obat tersebut semestinya harus sesuai dengan resep yang dikeluarkan oleh dokter.

Namun, bila obat aborsi tersebut dijual secara bebas di media sosial, besar kemungkinan obat tersebut adalah obat ilegal.

Namun Marully menjelaskan, hingga saat ini belum menerima laporan dan adanya indikasi terkait peredaran obat tersebut.

"Bila ada laporan seperti ini, kita akan lakukan penyelidikan lebih dalam, terkait peredaran obat tersebut," ujarnya saat ditemui di Polresta Palembang, Jumat (22/5/2015).

Hal yang samapun diungkapkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang, Iptu Imelda.

Hingga saat ini belum adanya ditemukan penjualan obat, dan tempat-tempat aborsi yang berada dikota Palembang.

"Kita butuh juga dukungan dari masyarakat. Bila mengetahui adanya tempat praktik aborsi, harap memberi informasi kepada kita, dan akan segera kita tindak lanjuti," jelasnya.

Tags
aborsi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved