Haji Lulung Penuhi Panggilan Bareskrim Pakai Kemeja Kotak-kotak
Dalam pemeriksaan ini, Lulung masih berstatus saksi dan akan ditanya seputar pengadaan UPS
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Senin (4/5/2015), Abraham Lunggana alias Haji Lulung memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim.
Dalam pemeriksaan ini, Lulung masih berstatus saksi dan akan ditanya seputar pengadaan UPS termasuk dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang disita penyidik dari sejumlah penggeledahan, termasuk penggeledahan di ruangannya.
Tampak Lulung hadir menggunakan kemeja kotak-kotak didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra. Usai memberikan keterangan pada awak media, Lulung langsung masuk ke Bareskrim.
"Saya datang kesini diminta penyidik memberikan keterangan soal status saya sebagai saksi," kata Lulung.
Untuk diketahui, penyidik menjadwakan pemeriksaan terhadap Lulung dan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir karena ada kunjungan kerja ke Manado.
Pada hari yang sama, penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja keduanya dan ruang Sekretariat Komisi E. Dari penggeledahan itu, berbagai dokumen, komputer, hingga alat perekam disita penyidik.
Fahmi sudah diperiksa pada Rabu (29/4/2015), selama 9 jam. Sementara Lulung baru memenuhi panggilan Kamis (30/4/2015), dan diperiksa selama 9 jam.
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dari Sudin Pendidikan Menengah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.