Siapkan Dana Rp 50 Miliar Pembebasan Lahan Ke TAA

Ditargetkan bulan Agustus mendatang proses pembebasan lahan ini akan selesai sehingga untuk proses selanjutnya dapat dilakukan.

Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM//SRI HIDAYATUN
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumsel, Permana 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumsel, Permana mengatakan dana yang disiapkan untuk pembebasan lahan di desa teluk payoh seluas 217 hektar untuk kawasan kawasan KEK TAA oleh pemerintah provinsi Sumsel yakni sebesar Rp 50 miliar.

"Dana sudah kita siapkan dan tinggal menunggu proses untuk pengukuran dan penilaian ganti rugi," ujarnya, Kamis (30/4/2015).

Dikatakan Permana, ditargetkan bulan Agustus mendatang proses pembebasan lahan ini akan selesai sehingga untuk proses selanjutnya dapat dilakukan.

Adapun kelengkapan permohonan tersebut yakni proposal atau dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk pembangunan KEK TAA seluas 217 hektar di Desa Telok Payo Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

Juga laporan hasil tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan KEK dan SK Bupati Nomor 282/KPTS/I/2015 tentang penetapan lokasi di desa tersebut.

Setelah mendapatkan izin permohonan tersebut, maka pihaknya akan menyerahkan wewenang dan tugas sepenuhnya ke BPN (Badan Pertanahan Nasional).Kemudian akan dilakukan pengukuran.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved