Warga Komplek Yuka Minta Kejelasan Atas Lahan
“Jadi pada dasarnya masyarakat ini menginginkan agar lahan yang telah mereka tempati itu lebih jelas secara yuridis dan mereka mendapat sertifikat
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sekitar 600 kepala keluarga (KK) di tiga komplek Yuka Palembang meminta bantuan DPRD Kota Palembang, agar tanah dan lahan yang mereka tempat selama 36 tahun lebih dapat disertifikatkan.
Sebab, selama ditempati lahan tersebut, warga tidak memiliki kejelasan atas kepemilikan lahan tersebut.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Persatuan keluarga besar buruh maritim, eks Yuka Palembang dengan DPRD Kota Palembang, Selasa (28/4/2015).
Pendamping warga, Susanto Adjis Saib mengatakan, dirinya mendampingi warga untuk membantu masyarakat mendapatkan hak lahan dan rumah yang selama 36 tahun lebih, telah ditempati bekas buruh PT Yuka.
“Jadi pada dasarnya masyarakat ini menginginkan agar lahan yang telah mereka tempati itu lebih jelas secara yuridis dan mereka mendapat sertifikat atas lahan yang mereka tempati itu,”kata Santo.
Menurut mantan anggota DPRD Sumsel ini, keberadaan lahan dan rumah yang ditempati oleh eks buruh maritim PT Yuka itu berada di tiga lokasi, yakni Kompek Sukatani Sukamaju Sako, Yuka Kecamatan Kalidoni, dan Yuka Rawa Bebek Kalidoni Palembang.
“Selama ini, mereka menempatinya. Namun seiring waktu, warga khawatir karena tidak adanya kejelasan atas status rumah dan lahan yang mereka tempati itu,”tegas dia.
Sementara, Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan didampingi Ketua Komisi I, Pomi Wijaya mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti permohonan masyarakat tersebut ke badan pertahanan nasional (BPN), dan akan mengupayakan kejelasan status lahan tersebut.
Dijelaskan Darmawan, lahan yang telah ditempati warga selama puluhan tahun itu, sudah selayaknya menjadi hak milik masyarakat.
“Kami akan perjuangkan, agar masyarakat mendapatkan haknya atas lahan tersebut, termasuk sertifikat tanah dan bangunan yang selama ini telah mereka tempat,”ucap Darmawan.