Okan Cornelius Resmi Menduda

"Alhamdulilah sudah diputus, putusannya mengabulkan gugatan tergugat seluruhnya,"

Editor: Weni Wahyuny
KRISTIANTO PURNOMO
Bintang sinetron Okan Cornelius dan Viviane datang pada The 13th Panasonic Gobel Awards di Djakarta Theatre XXI, Jakarta, Jumat (26/3/2010) malam. Ajang penghargaan bagi karya dan insan pertelevisian nasional tersebut mempersembahkan 25 penghargaan yang terdiri dari 11 penghargaan kategori individu, 24 penghargaan kategori program acara, dan satu penghargaan khusus. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Pasangan artis Okan Cornelius dan Viviane resmi bercerai setelah majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Viviane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).

"Alhamdulilah sudah diputus, putusannya mengabulkan gugatan tergugat seluruhnya," ujar kuasa hukum Viviane, Sandy Arifin usai sidang putusan cerai kliennya dengan Okan.

Untuk hak asuh anak, kata Sandy, mereka berdua akan mengasuhnya secara bergantian di mana pun mereka tinggal. Sedangkan untuk nafkah, Okan wajib untuk membayar sebesar Rp 10 juta per bulan.

"Gono-gini tidak ada. Mereka sepakat. Intinya mereka berpisah secara baik dan musyawarah. Intinya hanya dua itu, hak asuh anak dan nafkah. Itu sudah diputuskan majelis hakim," kata Sandy.

Adapun dalam putusan ini baik Okan ataupun Viviane tidak hadir dalam persidangan. Menurut Sandy, Viviane dan Okan sedang berlibur ke Hongkong sejak awal bulan.

"Kami sudah konfirmasi ke mereka dua sampai tiga hari sebelum putusan sidang. Kami berharap mereka hadir. Tapi karena tidak bisa, maka kami (masing-masing kuasa hukum) yang hadir," katanya.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved