Pangdam II Sriwijaya: Prajurit Terlibat Narkoba Dipecat
tindakan tegas itu merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas narkoba yang saat ini sudah merajarela.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya Mayjen TNI Iskandar M Sahil "mewanti-wanti" jajarannya yang berada dilingkungan Kodam II Sriwijaya untuk menghidari diri dari narkoba.
Dirinya sebagai pimpinan tak segan-segan melakukan pemecatan kepada anggotanya jika terbukti terlibat zat haram tersebut.
"Jadi, kita konsen dan konsekuen dengan apa yang kita sampaikan, bahwa jika prajurit TNI AD terlibat narkoba, maka tidak ada tempat lain selain dipecat,"kata Iskandar, selepas acara kenaikan pangkat 104 perwira di lingkungannya, Rabu (1/4/2015) di Gedung Sudirman Makodam II Sriwijaya.
Menurut jenderal bintang dua tersebut, tindakan tegas itu merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas narkoba yang saat ini sudah merajarela. Selain itu juga, merupakan tindak lanjut Surat Perintah (SP) Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
"Sebab, prajurit TNI itu tentara bukan sipil, yang identik dengan senjata, makanya ia latihan menembak. Kita tidak tahu kalau dalam pengaruh narkoba ia menembak, maka bisa menembak temannya sendiri, dan saya Pati (Perwira tinggi) yang menginginkan prajurit terlibat untuk dipecat sampai akhirnya ke SP Panglima TNI, bahwa prajurit terlibat narkoba dipecat,"tegasnya.
Ditambahkan pria asli Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel ini, menerangkan selama dirinya hampir 5 bulan menjadi orang nomor satu di Kodam II Swijaya ini, sudah melakukan pemecatan beberapa anak buahnya yang terlibat nnarkoba.
"Selama saya disini sudah 5 anggota yang dipecat karena masalah narkoba, dan nanti akan menyusul kembali, sebab masih banyak, nanti dari Korem Jambi, dan Lampung,"tukasnya.