Penambangan di Daerah Padat Penduduk Harus Dilarang

"Apalagi penambangan di wilayah padat penduduk dan lainnya. Harusnya pemerintah melarang, adanya pertambangan di wilayah padat pemukiman,"kata Hadi,

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait aktivitas penambangan pasir di Kelurahan Gandus, sehingga membuat warga meradang dan telah menyebabkan korban jiwa, karena debu yang bertebaran dari truck pengangkut sudah lebih dari lima tahun beroperasi.

Menyikapi hal tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, meminta pemerintah kota Palembang menindak tegas.

Menurut Direktur Walhi Hadi Jatmiko, persoalan pertambangan tidak lepas, dari masalah lingkungan, dan.kesehatan masyarakat sekitar, baik itu yang dilakukan secara legal maupun ilegal

"Apalagi penambangan di wilayah padat penduduk dan lainnya. Harusnya pemerintah melarang, adanya pertambangan di wilayah padat pemukiman,"kata Hadi, Jumat (27/3/2015).

Diterangkan Hadi, adanya pembiaran selama ini, pemerintah dianggap tidak secara langsung, ikut melakukan kejahatan kemanusian. Sehingga, harus ada tindakan dari pemerintah untuk menstopnya.

"Atas hal ini, pemerintah dan negara telah melakukan kejahatan, terhadap kemanusian dan lingkungan hidup. Jika ini tidak segera disikapi dengan menutup dan mencabut izin serta mempidanakan perusahaan -perusahaan pertambangan, hal ini akan segera berulang,"terangnya.

Ditambahkan Hadi, saat ini udah saatnya pemerintah melindungi, dan menjamin hak hidup rakyat, atas lingkungan hidup yang baik, dan sehat sesuai mandat dari undang- undang atau konstitusi.

"Review izin pertambangan sekarang juga, cabut izin dan pidanakan perusahaan yang terbukti melakukan kejahatan,"tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved