Kapolda Sumsel: Tindakan Tegas Terukur Juga Harus Dilakukan
"Tindakan tegas terukur perlu dilakukan, sehingga tidak membahayakan nyawa anggota. Kalaupun para pelaku kejahatan ditembak, itu sudah sesuai aturan
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri telah memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan maupun begal terlebih menggunakan senjata tajam ataupun senjata api.
Hal ini diungkapkannya dalam rilis yang digelar di Mapolda Sumsel terkait hasil operasi senjata api yang dilakukan Polda Sumsel dan jajaran, Rabu (11/3/2015).
"Tindakan tegas terukur perlu dilakukan, sehingga tidak membahayakan nyawa anggota. Kalaupun para pelaku kejahatan ditembak, itu sudah sesuai aturan terlebih pelaku kejatanan yang membawa senpira," tegas sang Profesor.
Lanjutnya, hal itu dilakukan juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan bisa mengurangi tindak kejahatan yang ada di wilayah Sumsel.
"Kalau sudah tahu membawa senjata api rakitan dan pelaku akan mencabut senjata api rakitan, anggota diam saja bisa hilang nyawa anggota. Makanya saya perintahkan untuk tindakan tegas terukur," ungkapnya.