Konflik Berlarut-Larut, PPP Terancam Jadi Penonton

Meskipun ada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PPP kubu Muktamar Jakarta Djan Faridz. Namun, dipastikan konflik

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Sekretaris DPW PPP Agus Sutikno 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meskipun ada keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan PPP kubu Muktamar Jakarta Djan Faridz. Namun, dipastikan konflik internal partai berlambang ka'bah ini akan berlarut-larut.

Pasalnya kubu PPP Muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romi) terus melakukan perlawanan, dengan mendaftarakan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Dengan masih berlangsungnya konflik tersebut, kepengurusan PPP versi Djan Faridz yang berada di Sumsel, kemungkinan besar akan menjadi penonton atau terancam tidak ikut sebagai peserta Pemilu, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 7 Kabupaten pada akhir tahun 2015 ini.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumsel, Agus Sutikno tak menampik hal tersebut bisa terjadi di Sumsel nanti, mengingat proses hukum yang ditempuh membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Problem kita, adanya banding hasil PTUN sebelumnya. Kalau berlarut-larut, jelas akan pengaruh dalam proses Pilkada, karena yang terdapftar di Kementerian Hukum dan HAM adalah versi Romy,"kata Agus disela-sela rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (4/3/2015).

Menurut anggota DPRD Sumsel ini, sebagai kader PPP, ia sebenarnya tidak menginginkan terjadinya konflik internal yang terus terjadi, sebab akan merugikan partai sendiri kedepannya.

"Kita berharap tidak berlarut-larutlah, ini banding dan nanti jika tidak puas akan kasasi ke MA, dan waktunya pasti lama. Kalau proses hukumnya melewati proses Pilkada, maka kepengurusan Romy yang diakui, sementara Djan tidak,"terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved