Gelapkan Uang Rp 2,9 Miliar, Istri Kepala Unit BRI Diperiksa Polisi

Sekitar pukul 16.00 Wib, setelah diperiksa penyidik, HRS buru-buru keluar dari ruangan Reskrim dengan wajah cemberut

TRIBUNSUMSEL.COM, PEMATANGSIANTAR - HRS, istri Mangarahut Sitorus (37), tersangka penggelapan uang Rp 2,9 miliar, diperiksa penyidik Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2015).

Sebelum menjalani pemeriksaan, HRS, warga Jalan Pangab, Pematangsiantar, yang datang siang hari sempat duduk di piket Reskrim. Saat ditanya soal bisnis suaminya yang juga dikenal sebagai pengusaha, selain Kepala BRI Unit Marihat, Pematangsiantar, HRS bungkam.

"Tak tahulah aku, ya udahlah ya," katanya singkat.

Tak berapa lama, dia kemudian masuk ke ruangan penyidik Reskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 16.00 Wib, setelah diperiksa penyidik, HRS buru-buru keluar dari ruangan Reskrim dengan wajah cemberut. Saat coba dicegat sejumlah wartawan, HRS mengelak dan hanya tertunduk sambil berlalu. Perempuan itu lalu meninggalkan Mapolres dengan menaiki mobil Avanza berwarna hitam.

Sebelumnya, suaminya, Mangarahut Sitorus, sudah ditahan polisi karena diduga menggelapkan uang milik BRI Unit Marihat sebesar Rp 2,9 miliar. Selain menahan Mangarahut, polisi juga menahan satu unit mobil Kijang Innova milik tersangka yang diduga digunakan membawa uang dari brankas bank.

Pengacara tersangka, Miduk Panjaitan menyebutkan, tersangka terpaksa mencuri uang untuk membayar utang yang menumpuk.

Sumber: Kompas
Tags
Korupsi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved