Wakapolsek Mabuk Serang Kapolsek dengan Parang Lalu Mengamuk
Wakapolsek Gunungpati AKP Hi datang membawa gobang (parang) marah-marah di kantornya. AKP Hi lalu menyerang Kapolseknya,
TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG - Wakapolsek Gunungpati AKP Hi datang membawa gobang (parang) marah-marah di kantornya. AKP Hi lalu menyerang Kapolseknya, Kompol Ai. AKP Hi lalu mengejar Kompol Ai yang memilih lari menghindar. AKP Hi yang diduga dalam kondisi mabuk itu kemudian merusak Mapolsek dan mobil Karimun milik Kapolsek.
"Peristiwanya sudah sepekan silam, tepatnya Selasa 16 Februari pukul 20.00. Tetapi sampai sekarang oknum tersebut masih kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Saya perintah anggota Propam Polres dan Polda untuk tangkap dia dan bawa ke Mapolda," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Hendra Supriatna, kepada Tribun Jateng, Selasa (24/02/2015).
Penelusuran Tribun Jateng, kejadian bermula pada Selasa (16/02/2015) pukul 16.00. Saat itu, AKP Hi. Diduga AKP Hi juga minum minuman keras di tempat hiburan itu.
Pada pukul 19.30, karyawan kafe tersebut melapor ke Mapolsek Gunungpati bila AKP Hi ngamuk dan menyekap satu orang SPG. Kapolsek Gunungpati, Kompol Ahmadi, memerintahkan anggotanya, Aiptu Mi'an untuk mengajak AKP Hi kembali ke mapolsek. Sesampainya di caffe tersebut, Aiptu Mi'an malah dimarahi oleh AKP Hi.
"Kapolsek saja suruh ke sini. Kamu apa? Masih bintara saja, aku ini AKP dan Waka (polsek)," ujar seorang sumber menirukan ucapan AKP Hi kepada Aiptu Mi'an.
Aiptu Mi'an pun kembali ke Mapolsek Gunungpati. Tak berselang lama, AKP Hi datang ke mapolsek sambil membawa gobang. Saat itu, AKP Hi marah kepada Aiptu Mi'an dan Kompol Ahmadi. "Sekarang tidak ada Kapolsek atau Wakapolsek, tak gorok kau Ahmadi," kata AKP Hi kepada atasannya.
Selanjutnya, Kompol Ahmadi dan Aiptu Mi'an memilih untuk menghindar sedangkan AKP Hi terus melakukan pengejaran. AKP Hi kemudian merusak ruang piket intel dan mobil karimun milik Kapolsek.
Sementara itu, Kombes Hendra menyatakan perbuatan tersebut adalah ulah dari oknum. Hendra berjanji akan menindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada AKP Hi. "Saya pastikan dia terkena hukuman pidananya, itu yang paling berat. Pasalnya bisa pengrusakan dan pengancaman. Selain ittu melawan atasan juga ada hukumannya," kata Hendra.