Bagaimana Nasib Budi Gunawan Setelah Batal Jadi Kapolri?
"Sementara sih seperti biasa. Tentu saja kapolri yang menunjuk karena itu wewenang Polri," kata Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya jabatan Komjen (Pol) Budi Gunawan pada Kapolri definitif.
Ia menyebutkan, setelah batal dilantik menjadi Kapolri, Budi Gunawan saat ini masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
Pratikno menegaskan, Presiden Jokowi tidak pernah membicarakan mengenai jabatan yang akan diberikan pada Budi Gunawan setelah batal menjadi Kapolri.
Menurut Pratikno, pemberian jabatan atau pergeseran posisi Budi Gunawan hanya dapat dilakukan oleh Kapolri definitif.
"Sementara sih seperti biasa. Tentu saja kapolri yang menunjuk karena itu wewenang Polri," kata Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Seperti diketahui, Budi Gunawan adalah calon Kapolri yang diajukan Jokowi ke DPR RI. Tapi pencalonannya dibatalkan oleh Jokowi dan diganti dengan menunjuk Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.
Surat pengajuan Badrodin telah disampaikan Jokowi pada DPR RI sejak Jumat (20/2/2015). Tapi proses di DPR belum dapat berlangsung karena tengah memasuki masa reses sampai 23 Maret 2015 mendatang.