Balonkada Sepaket, PKB Bidik Wakil
"Sebenarnya komunikasi politik sudah dilakukan, namun belum matang, masih wacana sebagain balon yang ada dan belum putus yang dijagokan masing-masing
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Disahkannya revisi undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), disambut baik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumsel. Pasalnya, dalam revisi tersebut calon yang diusung nanti sepaket atau pasangan.
Menurut ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan dengan dibatalkannya bakal calon kepala daerah (Balonda) tunggal itu, pihak bisa membidik balon wakil kepala daerah, mengingat perolehan kursi PKB di DPRD masing-masing Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada, memenuhi syarat dukungan minimal mengusung calon sendiri.
"Sebenarnya komunikasi politik sudah dilakukan, namun belum matang, masih wacana sebagain balon yang ada dan belum putus yang dijagokan masing-masing parpol,"kata Ramlan Holdan, Kamis (19/2/2015).
Menurut ketua fraksi PKB di DPRD Sumsel ini, beberapa kader PKB dinilai cukup potensial, untuk bisa mendongkrak perolehan suara pada Pilkada nanti. Hal ini, didasarkan hasil perolehan suara yang didapat dalam Pemilu Legislatif (Pileg) lalu.
"Kita memiliki beberapa kader yang kemungkinan akan maju Pilkada, seperti Erawan dan Nilawati. Namun, dengan calon kepala daerah berpasangan, maka kader kita lebih dipertimbangkan sebagai Wakil Bupati, meskipun nanti ada sosok yang diusung sebagai calon Bupati,"ujarnya.