PDIP Sumsel Nilai Program Kuliah Gratis Bombastis

Artinya, dalam hal ini tidak ada perbedaan prinsip dalam memandang persoalan pendidikan antara fraksi PDIP dengan saudara Gubernur.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Fraksi PDIP di DPRD Sumsel menyoroti rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang program kuliah gratis yang dinilai terlalu bombastis padahal hal itu akan berbeda pada peruntukannya.

Hal ini disampaikan fraksi PDIP dalam pemandangan umumnya, dalam paripurna DPRD Sumsel, Rabu (18/2/2015) terhadap penjelasan Gubernur Sumsel tentang 8 Raperda inisiatif yang diajukan Pemprov Sumsel.

Delapan Raperda itu, yaitu tentang Kuliah gratis, Ketenagalistrikan, Kawasan tanpa rokok, Jasa konstruksi, Pelestarian kebudayaan daerah, Perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah perhotelan Swarna Dwipa menjadi perseroan terbatas.

Kemudian, perubahan ke enam atas Perda nomor 9/2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat badan perencanaan pembangunan daerah dan lembaga teknis daerah Sumsel, dan Perubahan keempat atas Perda nomor 8/2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah Sumsel.

Dalam kesempatan tersebut fraksi PDIP sepakat dengan apa yang tertuang didalam bab I, pendahuluan naskah akademik program kuliah gratis. Bahwa pendidikan merupakan sarana investasi manusia jangka panjang, dimana tujuan pendidikan bukanlah dogma yang tidak bisa berubah akan tetapi merupakan suatu patokan yang terus berubah, dan terus bergerak untuk memerdekakan warganya.

Artinya, dalam hal ini tidak ada perbedaan prinsip dalam memandang persoalan pendidikan antara fraksi PDIP dengan saudara Gubernur.

"Akan tetapi yang menjadi catatan bagi fraksi kami (PDIP), adalah persoalan judul kuliah gratis yang menurut hemat kami sangatlah bombastis. Dikmana dalam persepsi teknis (model) pelaksanaan program tersebut, perlu kiranya dibedakan dengan program beasiswa kuliah,"kata juru bicara fraksi PDIP Sumsel Fahlevi Maizano.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved