Nurdin Halid: Uji Publik Diberlakukan Jika Pemilihan Lewat DPRD

Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan, usulan mereka untuk menghapus salah satu tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) yaitu Uji publik sudah

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Wakum Golkar versi ARB, Nurdin Halid 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan, usulan mereka untuk menghapus salah satu tahapan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) yaitu Uji publik sudah tepat. Hal itu, karena uji publik tidak akan efektif lagi, jika pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat.

"Soal penghapusan uji publik, menurut saya rancangan itu ada, apabila konsepnya Pilkada dilakukan oleh DPRD, maka uji publik penting. Karena masyarakat tidak memiliki kontribusi besar menentukan pemimpinanya,"kata wakil ketua umum DPP Golkar Nurdin Halid, disela-sela menggelar konsilidasi dengan pengurus Golkar se-Sumsel di Hotel Arista Palembang, Minggu (15/2/2015).

Diterangkan mantan ketua umum PSSI ini, karena hak pilih tersebut berada di masyarakat, maka masyarakat akan menseleksi sendiri calonnya sebelum memilih.

"Tetapi, karena sekarang Pilkada kembali ke pemilu langsung, maka uji publik itu tidak penting, sebab rakyat akan menentukan sendiri akhirnya, dan uji publik tidak pentingn apabila rakyat memilih,"tegasnya.

Ditambahkan Nurdin, uji publik tersebut harus berada di partai, agar parpol bisa menseleksi calon-calon kepala daerah potensial yang akan diusung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved